Harga ganti satu RW (asumsi 1 RW memiliki 12 gang) = 80 x 12 = 960 milyar = sekitar 1 triliyun
Dengan kata lain, kalau pemprov mau menggusur rumah kita, PEMPROV harus KONSISTEN karena PEMPROV mengganti rugi orang yang memiliki sertifikat tanah di K.Pulo (meskipun ilegal). Dengan kata lain, Pemprov harus mengganti rugi sekitar 960 milyar per RW, kalau mengikuti harga tanah Kelapa Gading.
960 milyar = sekitar 1 trilyun. itu hanya 1 RW. dan hanya harga tanah pada PERUMAHAN menengah, harga tanah pada pusat mall seperti Janur Elok, Hibrida, dan perumahan elit lainnya mungkin mencapai 30-50 juta per m2.Â
Sekali lagi : HANYA HARGA TANAH.
2. Harga Properti (Rumah)
Seperti yang anda ketahui, perumahan di Kelapa Gading, mayoritas adalah kelas menengah, dengan estimasi harga properti 500jt-2 milyar bagi tempat kelas menengah. Karena saya tidak memiliki referensi, maka taruh saja 1 milyar di rumah kelas menengah seperti saya.
Harga per RT : 1 milyar x 40 = 40 milyar
Harga per RW : 40 X 12 = 480 milyar
Harga Total (Tanah + Properti) = 960 + 480 = 1440 milyar = 1.44 triliyun/RW.
Jadi penggantian harus ada sekitar 1.44 triliyun/RWÂ
Menurut situs Jakarta.go.id, ada sekitar 53 RW di Kelapa Gading, jadi...