Mohon tunggu...
Trust Konsultan
Trust Konsultan Mohon Tunggu... -

Trust Consulting adalah organisasi dan pelatihan yang mengkhususkan diri dalam sistem manajemen yang mengngkat kinerja organisasi klien. Menyediakan jasa konsultasi dan sertifikasi dalam kualitas kesehatan, lingkungan, dalam sistem manajemen ISO 9001:2008. ISO 9001:2015, ISO 14001:2004, OHSAS 18001.

Selanjutnya

Tutup

Money

Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja

14 Januari 2016   15:08 Diperbarui: 14 Januari 2016   15:55 867
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4.2.3 Terdapat prosedur pengendalian dokumen atau daftar seluruh yang mencantumkan status dari setiap dokumen  tersebut, dalam upaya mencegah penggunaan dokumen yang usang.

 

Didalam pembuatan Dokumen SMK3, perusahaan juga diharuskan membuat Dokumen HIRARCuntuk Pengendalian Risiko perusahaan.

 

Pengendalian Risiko yang harus dilakukan perusahaan harus mengikuti Kaidah Hirarki Pengendalian Risiko spt Gambar Piramida Terbalik berikut ini :

 

  • ELIMINASI [memodifikasi proses, metode / materi untuk mengurangi dampak K3]

  • SUBSITUSI[mengganti materi, zat atau proses dengan yg tidak/kurang berdampak].

  • REKAYASA ENGINEERING[menyingkirkan atau memisahkan risiko agar dampak yang mungkin terjadi minim dengan metode-metoda kerja untuk perlindungan, penyimpanan di tempat, ruang atau waktu terpisah].

  • PENGENDALIAN ADMINISTRASI[menyesuaikan waktu dan kondisi dengan proses administrasi, misalnya dengan membuatkan standar procedure (PS) atau working instruction (PS), Works Permit, Pelatihan-pelatihan dan serta kebutuhan Sertifikasi Operator dan Sertifikasi Alat Berat].

  • ALAT PELINDUNG DIRI / APD [yang sesuai & memadai guna menghindari keparahan dari dampak yang mungkin terjadi. APD ini digunakan sebagai upaya terakhir].

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun