Mohon tunggu...
Trust Konsultan
Trust Konsultan Mohon Tunggu... -

Trust Consulting adalah organisasi dan pelatihan yang mengkhususkan diri dalam sistem manajemen yang mengngkat kinerja organisasi klien. Menyediakan jasa konsultasi dan sertifikasi dalam kualitas kesehatan, lingkungan, dalam sistem manajemen ISO 9001:2008. ISO 9001:2015, ISO 14001:2004, OHSAS 18001.

Selanjutnya

Tutup

Money

Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja

14 Januari 2016   15:08 Diperbarui: 14 Januari 2016   15:55 867
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berikut ini ini kami akan membahas Cara membuat dokumen SMK3 menurut PP. No 50 tahun 2012

Setiap perusahaan yang telah mengimplementasikan SMK3 Berdasarkan PP No.50 tahun 2012 pastinya sudah mempunyai dokumen-dokumen untuk pelaksanaannya agar lebih efektif dan efisien serta kemudahan pengendalian telusur.

 

Dalam SMK3 PP No.50 Tahun 2012, persyaratan perusahaan terkait dengan pemenuhan dokumentasi yaitu pada kriteria :

 

2.2.1 Manual SMK3 meliputi kebijakan, tujuan, rencana, dan prosedur K3, instruksi kerja, formulir, caatan dan tanggung jawab serta wewenang tanggung jawa K3 untuk semua tingkatan dalam perusahaan.

2.2.2 Terdapat manual khusus yang berkaitan dengan produk, proses, atau tempat kerja tertentu

2.2.3 Manual SMK3 mudah didapat oleh semua personil dalam perusahaan sesuai kebutuhan

 

Dari ketiga Kriteria di atas menjelaskan terkait Manual yang harus dibuat perusahaan sebagai acuan untuk dapat membuat Dokumentasi SMK3.

 

Yang dimaksud dengan Manual SMK3 biasanya terdiri dari 4 Level yang terdiri dari Manual, Prosedur, Instruksi Kerja dan Formulir Kerja / Checklist.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun