Mohon tunggu...
Agung Budi Santoso
Agung Budi Santoso Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultan teknik dan penulis lepas tinggal di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah

Engineering consultant, content creator, and traveler.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Membangun Desa Mandiri Energi di Kabupaten Kendal dengan Energi Terbarukan

7 September 2017   11:42 Diperbarui: 18 September 2017   08:01 1159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
http://4.bp.blogspot.com/-8x_M8VmJpaE/U65IGApVroI/AAAAAAAAAK4/jGAwSVrOW8Q/s1600/admin.jpg

Apakah Energi Terbarukan Itu ? 

Energi terbarukan energi yang berasal dari "proses alam yang berkelanjutan", seperti tenaga surya, tenaga angin, arus airproses biologi, dan panas bumi.

Konsep energi terbarukan mulai dikenal pada tahun 1970-an, sebagai upaya untuk mengimbangi pengembangan energi berbahan bakar nuklir dan fosil. Definisi paling umum adalah sumber energi yang dapat dengan cepat dipulihkan kembali secara alami, dan prosesnya berkelanjutan. Dengan definisi ini, maka bahan bakar nuklir dan fosil tidak termasuk di dalamnya.

Sumber Energi Terbarukan         

Berdasarkan Kebijakan Energi Nasional (2007 sampai dengan 2025), kebutuhan energi di Indonesia disuplai dari berbagai jenis sumber, yaitu sumber energi dari minyak (20%), batu bara (33%), gas (30%), dan energi terbarukan (17%). Untuk energi terbarukan menempati porsi yang paling sedikit prosentasenya. Sedangkan batu bara menempati porsi yang paling banyak prosentasenya. Ini bisa jadi karena sumber energi batu bara di negara kita cadangannya masih melimpah. Namun untuk sesudah tahun 2025 bisa saja penggunaan energi terbarukan akan menjadi primadona di Indonesia. Karena sifat energi terbarukan yang berlangsung kontinyu tanpa henti. Sedang sumber energi fosil tidak dapat diperbarui dan lama kelamaan akan habis.

Ada beberapa sumber energi terbarukan di Indonesia, antara lain :

  1. Biofuel
  2. Biomassa
  3. Panas Bumi
  4. Air
  5. Angin
  6. Matahari
  7. Gelombang Laut
  8. Pasang Surut

Desa Mandiri Energi

Kabupaten Kendal yang memiliki 20 kecamatan, beberapa di antaranya masih memiliki wilayah desa yang masih tidak terjangkau oleh jaringan listrik dari PT. PLN (Persero). Hal ini bisa saja terjadi karena lokasi desa itu memang sangat terpencil atau dari segi pertimbangan teknik dan ekonomi kurang feasible. Dengan kondisi ini maka alternative menggunakan energi terbarukan menjadi sangat tepat di dalam upaya mewujudkan desa mandiri energi.

Kabupaten Kendal memiliki daerah aliran sungai yang lumayan banyak di samping sumber energi matahari yang melimpah karena masih di sekitar daerah khatulistiwa yang beriklim tropis. Sedang untuk sumber energi panas bumi, angin, gelombang laut dan pasang surut nampaknya agak sulit untuk dikembangkan di wilayah kabupaten ini. Untuk sumber energi biofuel dan biomassa bisa juga menjadi alternative jika kondisi pendukung sudah terpenuhi.

Namun dengan dua potensi yang sudah ada yaitu air dan sinar matahari, gagasan mewujudkan desa mandiri energi nampaknya lebih mudah untuk dilaksanakan. Dari potensi air dan daerah aliran sungai yang ada maka bisa dikembangkan teknologi pembangkit listrik mini hidro atau mikro hidro demi mewujudkan desa mandiri energi. Di samping itu potensi sinar matahari di Indonesia yang memiliki rata-rata radiasi sebesar 4,8 kWh/m2 sepanjang tahun (sumber LAPAN) sudah cukup digunakan untuk PLTS.

http://www.hexamitra.co.id
http://www.hexamitra.co.id
Sinar matahari merupakan sumber energi gratis (hampir tidak membutuhkan bahan bakar). Dengan memanfaatkan sinar matahari sebagai PLTS, dapat dipakai sebagai pembangkit listrik mandiri (utama atau cadangan). Dan PLTS ini dapat juga digabungkan dengan sistem pembangkit listrik yang lain (dikenal dengan sistem hybrid).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun