Mohon tunggu...
TRIYANTO
TRIYANTO Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa_Universitas Mercubuana

NIM: 55522120004 - Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB 2_Diskursus Model Dialektika Hegelian dan Hanacaraka pada Auditing Perpajakan

15 Juni 2024   16:31 Diperbarui: 15 Juni 2024   17:03 346
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

d. Ma-Ga-Ba-Tha-Nga artinya adalah bahwa setiap manusaia menerima segala yang diperintahkan dan yang dilarang oleh Tuhan. Makna dari kalimat tersebut adalah bahwa manusia harus pasrah, taat, patuh, sumarah pada garis kodrat, meskipun manusia diberi hak untuk mewiradat, namun tetap berusaha untuk menanggulanginya.

Aksara Jawa Hanacaraka ꦲꦤꦕꦫꦏ (dikenal juga dengan sebutan nama Carakan) merupakan aksara turunan dari aksara Brahmi yang digunakan atau pernah digunakan dalam penulisan naskah-naskah berbahasa Jawa, Melayu, Sunda, Makasar, Madura, Sasak dan Bali.

Hanacaraka memiliki sebuah makna bahwa para utusan atau manusia wajib untuk menaati tuannya, yakni Tuhan, tuhan yang menciptakan mereka. Manusia juga harus rela dan wajib menerima, serta melaksanakan kehendak dari Tuhan.

Dikaitkan dengan audit pajak maka bahwa setiap auditor harus selalu patuh dan jujur dalam melaksanakan pekerjaanya, sikap auditor yang jujur maka akan selalu ingat dan sadar bahwa dia selalu diawasi untuk menjunjung nilai kebenaran. Semakin jujur seorang auditor maka semakin tinggi juga nilai spiritual dan kedekatan dengan tuhannya.

Seoran auditor harus menaati kode etik sebagai tanggung jawab dari pekerjaanya. Mempunyai rasa empati akan membuat seorang auditor ikut merasakan berada diposisi klien atau pihak yang diperiksa. Sehingga, auditor akan selalu memberikan masukan dan nasihat yang baik dan banar sebagai tugas dan kewajiban dalam melaksanakan pemeriksaan.

Referensi :

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun