Mohon tunggu...
TRIYANTO
TRIYANTO Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa_Universitas Mercubuana

NIM: 55522120004 - Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis 08_Pajak Internasional_Persamaan Matematika dan Pemajakan atas Deviden, Bunga, dan Capital Gain

21 Mei 2024   23:54 Diperbarui: 22 Mei 2024   00:01 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Gambar diolah

Untuk bunga obligasi umum, surat utang atau suatu kewajiban lain yang dibayar oleh perusahaan dari satu negara kepada penduduk negara lain dikenai tarif 10%.

Untuk bunga lainnya yang memiliki persyaratan yaitu dimana penerima bunga adalah pemilik yang menikmati bunga tersebut, maka dikenai tarif 15%.

8. Thailand

Dikenai tarif 0% untuk bunga yang dibayarkan kepada Pemerintah.

Tarif 15% berlaku untuk bunga lainnya.

9. Jepang

Dikenai tarif 0% berlaku untuk bunga yang dibayarkan atau disetorkan kepada Pemerintah yangmana termasuk Pemerintah Daerah, Bank Sentral atau yang berkaitan dengan lembaga – lembaga atau Badan-Badan Pemerintah.

Serta, dikenai Tarif 10% untuk bunga lainnya, yang dengan syarat bahwa sipenerima adalah beneficial owner.

Referensi :

  • Editor Klikpajak (2018). Mengenal Tarif PPh 26 atas Pembayaran Bunga dengan Negara Lain. https://klikpajak.id/blog/mengenal-tarif-pph-26/
  • Rahmita, D. (2023). Pengaruh Perencanaan Pajak Dan Kebijakan Dividen Terhadap Nilai Perusahaan Pada Perusahaan Sektor Perbankan Yang Terdaftar Pada Bursa Efek Indonesia Tahun 2018-2021 (Doctoral dissertation, Universitas Medan Area).
  • Rohali, S. I., & Utomo, R. (2022). Perlakuan Pajak Penghasilan Atas Dividen Serta Dampaknya Bagi Pertumbuhan Investasi Di Indonesia, Malaysia, Singapura, Dan Filipina. Jurnal Pajak Indonesia (Indonesian Tax Review), 6(2S), 529-549.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun