Mohon tunggu...
TRIYANTO
TRIYANTO Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa_Universitas Mercubuana

NIM: 55522120004 - Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis 07_Persamaan Matematika Perjanjian Pajak Berganda

14 Mei 2024   22:39 Diperbarui: 14 Mei 2024   22:45 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: P3B Indonesia-Tiongkok dan Indonesia-Singapura

Sumber : Data diolah (2024)
Sumber : Data diolah (2024)

Berikut ini adalah Persamaan Math Perjanjian Pajak Berganda Indonesia Singapura:

2a + 2b + 2c = 148

Dimana (a) dividend, (b) Royalti, dan (c) adalah Capital gains

Untuk mencari nilai a, b dan c adalah pada gambar berikut :

Sumber : Diolah Sendiri (2024)
Sumber : Diolah Sendiri (2024)

Dari perhitungan diatas, maka didapat Nilai a = 2 , b = 4 , C = 7

Persetujuan Antara Indonesia dan Singapura Atas Penghasilan Dan Pencegahan Pengelakan Dan Penghindaran Pajak Sesuai dengan Perpres Nomor 35 Tahun 2021

Dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2021 yang berisi tentang pengesahan persetujuan antara pemerintah Republik Indonesia dengan pemerintah Republik Singapura untuk eliminasi pajak berganda sehubungan dengan pajak-pajak atas penghasilan dan pencegahan pengelakan dan penghindaran pajak (Agreement Between The Republic Of Singapura For The Elimination Of Double Taxating With Respect To Taxes On Income And The Prevention Of Tax Evasion And Avoidance).

Kita tahu bahwa pajak merupakan sumber utama dari penerimaan negara yang berperan penting dalam menopang segala pembiayaan pembangunan serta memberi penggambaran dari kemandirian dalam ekonomi negara.

Kebijakan dalam mengoptimalkan sautu penerimaan negara dapat dilakukan dengan cara melalui penerapan suatu kebijakan-kebijakan domestik dan juga dalam tataran kebijakan internasional dalam bentuk sebuah perjanjian pajak baik itu secara bilateral maupun secara multilateral.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun