Mohon tunggu...
TRIYANTO
TRIYANTO Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa_Universitas Mercubuana

NIM: 55522120004 - Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB01_Dialektis Jagat Gumelar, Jagat Gumulung Menghasilkan Buwono Langgeng untuk Audit Kepatuhan Pajak Warga Negara

19 April 2024   01:53 Diperbarui: 19 April 2024   02:18 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

2. Adanya penyampaian Surat Pemberitahuan yang menyatakan rugi;

3. Wajib Pajak tidak menyampaikan atau menyampaikan Surat Pemberitahuan, tetapi melampaui jangka waktu yang telah ditetapkan dalam Surat Teguran;

4. Wajib Pajak melakukan penggabungan, peleburan, pembubaran, likuidasi, pemekaran, atau akan meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya; atau

5. Wajib Pajak menyampaikan Surat Pemberitahuan yang telah memenuhi kriteria seleksi berdasarkan hasil analisis risiko (risk based selection) dan mengindikasikan adanya kewajiban perpajakan Wajib Pajak yang tidak dipenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Peran Audit dalam upaya Meningkatkan Kepatuhan Pajak WP

Audit merupakan suatu proses pemeriksaan yang dilakukan oleh seorang auditor untuk mengevaluasi kebenaran dan keandalan informasi keuangan suatu wajib pajak. Audit juga bisa membantu untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta dapat mengurangi kesalahan manusia dalam proses penghitungan pajak. Berikut merupakan hal penting yang perlu diketahui tentang audit dalam perpajakan:  

1. Pentingnya Audit internal dalam proses internal control dan good corporate governance. Adanya audit internal sangat membantu WP dalam memastikan bahwa sistem pengendalian internal suatu perusahaan berjalan dengan baik serta memenuhi standar yang ditetapkan.

2. Proses Audit eksternal harus dilakukan oleh auditor independen yang ditunjuk oleh pemerintah untuk melakukan pemeriksaan laporan keuangan perusahaan serta dalam menemukan potensi pelanggaran pajak. Dalam hal ini, seorang auditor eksternal juga dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan efektivitas terhadap pengawasan pajak.

3. Dalam melakukan audit pajak harus dikerjakan oleh auditor independen yang ditunjuk oleh wajib pajak untuk melakukan pemeriksaan laporan pajak dan untuk menemukan potensi kesalahan atau pelanggaran pajak. Dalam hal ini, seorang auditor pajak dapat juga membantu wajib pajak untuk memastikan bahwa laporan pajak yang mereka buat sudah sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.

4. Pelaksanaan audit dapat membantu pemerintah dan direktorat jenderal pajak dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Dengan dilakukanya audit, maka auditor dapat menemukan potensi kesalahan atau pelanggaran pajak yang dilakukan oleh wajib pajak. Sehingga dapat membantu pemerintah dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan upaya meningkatkan tax ratio.

5. Pelaksanaan audit dapat membantu untuk mengurangi kesalahan manusia (human error) dalam proses penghitungan pajak. Dalam proses pelaksaaan audit, seorang auditor perlu menggunakan teknologi serta metode yang canggih guna memastikan bahwa laporan keuangan dan pajak suatu perusahaan akurat dan andal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun