Mohon tunggu...
TRIYANTO
TRIYANTO Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa_Universitas Mercubuana

NIM: 55522120004 - Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis 04 - Mengapa Anti-BEPS Penting? Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia dan Global

2 April 2024   13:10 Diperbarui: 2 April 2024   13:13 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Action 4: Limit base erosion involving interest deductions and other financial payments

Action 5: Counter harmful tax practices more effectively, taking into account transparency and substance

Action 6: Prevent treaty abuse

Action 7: Prevent the artificial avoidance of the permanent establishment status

Actions 8–10: Assure that transfer pricing outcomes are in line with value creation

Action 11: Establish methodologies to collect and analyse data on BEPS and the actions to address it

Action 12: Require taxpayers to disclose their aggressive tax planning arrangements

Action 13: Re-examine transfer pricing documentation

Action 14: Make dispute resolution mechanisms more effective

Action 15: Develop a multilateral instrument to modify bilateral tax treaties

Karena meningkatnya kekhawatiran pemerintah dan masyarakat terhadap strategi BEPS, Maka OECD mengembangkan rencana aksi tersebut untuk mengatasi masalah BEPS secara terkoordinasi dan komprehensif. Negara-negara kini mempunyai alat untuk memastikan bahwa keuntungan dikenai pajak di tempat kegiatan ekonomi dilakukan. Alat-alat ini juga memberikan kepastian yang lebih besar bagi dunia usaha dengan mengurangi perselisihan mengenai penerapan peraturan perpajakan internasional dan standarisasi kepatuhan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun