Daftar Referensi :Â
- OECD (2022), Peer Review of the Automatic Exchange of Financial Account Information 2022, OECD Publishing, Paris, https://doi.org/10.1787/36e7cded-en.
- Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.03/2017 Tentang Tata Cara Pertukaran Informasi Berdasarkan Perjanjian Internasional.
- Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 60/Pmk.03/2014 Tentang Tata Cara Pertukaran Informasi (Exchange Of Information).
- Astuti, E. W., & Abbas, Y. (2023). Pemanfaatan AEOI untuk Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak High Wealth Individual dalam Program Pengungkapan Sukarela. Owner: Riset dan Jurnal Akuntansi, 7(4), 2983-2995.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!