Mohon tunggu...
tri rahmania
tri rahmania Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pemberantasan Korupsi

2 Juni 2024   12:12 Diperbarui: 2 Juni 2024   12:12 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Pemberantasan korupsi secara bottom-up mencangkup pendekatan strategi,kelemahan,dan kelebihan.

      Pemberantasan korupsi secara bottom-up adalah pendekatan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam upaya untuk mengurangi atau menghilangkan korupsi. Pendekatan ini berfokus  pada peran individu dan kelompok kecil dalam pemberantas korupsi di tingkat lokal atau komunitas.

Strategi yang digunakan dalam pemberantasan korupsi secara bottom-up meliputi:

1. Pendidikan dan Kesadaran Masyarakat: Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang dampak negatif korupsi dan pentingnya berperan aktif dalam memberantasnya.

2. Penguatan Institusi Lokal: Mendorong pembentukan dan penguatan lembaga-lembaga lokal yang bertanggung jawab dalam pencegahan dan penindakan korupsi, seperti ombudsman atau lembaga pengaduan publik.

3. Partisipasi Masyarakat: Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan, pemantauan, dan pelaporan kasus korupsi. Masyarakat dapat melaporkan tindakan korupsi yang mereka temui kepada pihak berwenang.

Namun, ada juga kelebihan dari pendekatan ini. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, pendekatan bottom-up dapat menciptakan kesadaran kolektif tentang pentingnya pemberantasan korupsi. Selain itu, partisipasi masyarakat dapat memberikan tekanan politik yang kuat pada pihak berwenang untuk bertindak secara tegas terhadap korupsi.

Contoh kelebihan dari pendekatan bottom-up adalah.

Masyarakat dapat berperan sebagai pelapor korupsi dengan melaporkan kasus korupsi yang mereka temui kepada lembaga pengawasan,aparat penegak hukum.dan masyarakat bisa melapor ke website yang disediakan untuk melapor masalah korupsi,Agar identitas pelapor sangat di privasi jika kita melapor menggunakan website,dan jika kita menggunakan website kita tidak perlu bertemu langsung atau tidak berkontak langsung dengan lembaga yang mengurus masalah korupsi tersebut.

Referensi 

Anon. 2020. "Program Studi Ilmu Administrasi Publik Pekanbaru 2020."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun