2. Literasi digital
Generasi muda yang merupakan generasi penerus bangsa harus memiliki kemampuan literasi digital yang cukup tentang bagaimana menggunakan teknologi informasi secara baik. Dengan memiliki literasi digital yang baik, maka generasi muda tidak mudah terombang-ambing oleh derasnya arus informasi.
3. Jatidiri bangsa
Generasi muda harus menyadari arti pentingnya jatidiri bangsa yang terwujud dalam empat pilar, yaitu: Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Seperti yang dikatakan oleh Presiden Soekarno, bahwa konsepsi dan cita-cita itu jangan sampai kabur dan usang. Ini maksudnya agar generasi muda tidak tumbuh menjadi generasi yang tidak punya jatidiri kebangsaan, atau rendah diri dalam pergaulan antar bangsa,  mudah digoyahkan oleh ideologi asing, dan lemah dalam posisi geopolitik dunia internasional saat kelak menerima estafet kepemimpinan.
Generasi muda Indonesia harus menjadi generasi yang percaya diri menuju masa depan yang gemilang.
Generasi muda Indonesia yang memiliki jatidiri bangsa yang kuat, menguasai teknologi digital dan memiliki literasi digital akan dapat mengembangkan potensi dan kreativitasnya sebaik mungkin demi kesuksesan pendidikan dan masa depannya, sehingga mampu membawa Indonesia untuk memiliki kekuatan bersaing di dunia internasional.
Â
Demikian sekilas pandangan penulis tentang fenomena globalisasi dan era digital di kehidupan masyarakat Indonesia. Sumber tulisan diambil dari berbagai sumber dengan segala keterbatasan yang dimiliki penulis. Semoga tulisan ini bermanfaat dalam memperkaya khasanah pengetahuan kita.
Sekian. Salam kebajikan.
***