Mohon tunggu...
Try Raharjo
Try Raharjo Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Orang Republik

Subscribe ya dan like channel YouTube punyaku youtube.com/c/indonesiabagus

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Dari Globalisasi ke Era Digital

31 Januari 2021   21:56 Diperbarui: 1 Februari 2021   08:36 789
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto penulis, diolah secara digital  dengan aplikasi Sketch Photo Editor. | Dokpri


Sebagai contoh, seperti dikutip dari integrity-indonesia.com pelaku bisa menggunakan situs crowdfunding. Situs ini mudah diakses, mudah digunakan dan cenderung masih belum menerapkan sistem anti kecurangan dan anti pencucian uang (Anti-Money Laundering, AML) yang menjadikannya sebagai tempat yang ideal untuk mencuci uang bagi banyak pelaku tindak kejahatan pencucian uang  siber. Di sini pelaku bisa saja membuat kampanye fiktif dan 'menyumbangkan' uang hasil kejahatannya untuk kampanye tersebut. Lalu menguangkannya kembali sehingga bank akan mencatat uang tersebut legal karena berasal dari situs crowdfunding.

Nah, selain empat bentuk tindak kejahatan siber tersebut di atas, ada banyak jenis tindak kejahatan siber lain, seperti misalnya pornografi, penghinaan terhadap lambang atau simbol negara, dsb.

Apa yang harus dilakukan untuk menghadapi era digital?

Kemajuan teknologi yang kita rasakan sekarang adalah suatu hal yang terus terjadi dan tidak bisa dihentikan. Banyak manfaat bisa dipetik dari teknologi sebagai alat untuk mempermudah pekerjaan manusia, tapi pada sisi lain muncul bentuk-bentuk kejahatan baru berupa penyalahgunaan teknologi atau kejahatan siber.

Beberapa hal berikut adalah bentuk antisipasi yang dilakukan dalam menghadapi era digital saat ini.

1. Literasi digital ditingkatkan

Paul Gilster dalam bukunya yang berjudul Digital Literacy (1997) mendefinisikan literasi digital sebagai kemampuan seseorang dalam memanfaatkan berbagai bentuk informasi yang bersumber dari komputer atau pun smartphone.

Saat ini warga kita lebih banyak menerima informasi dari komputer atau pun smartphone daripada media lainnya. Apalagi sarana dan prasarana jaringan internet semakin meluas dan smartphone yang beredar di pasaran sudah semakin canggih. Padahal secara umum masih banyak di antara kita yang belum sampai pada tahap kemampuan memahami informasi digital secara baik. Dengan kata lain masih memiliki tingkat literasi digital yang rendah.

Hal tersebut terjadi karena pada dasarnya minat baca masyarakat kita juga masih rendah. Akibatnya sering kali gagal paham dalam menerima informasi yang disajikan secara digital.

Ini bisa terjadi karena antara lain:

  • hanya membaca judul tanpa pernah membaca informasi selengkapnya,
  • mudah terpancing emosi oleh pernyataan yang dikutip seseorang yang tidak sesuai dengan konteks persoalan sebenarnya, dan
  • terlalu mudah berkesimpulan, padahal baru membaca informasi yang berupa opini dari seseorang yang tidak dikenalnya di media sosial.


2. Patroli siber diperkuat

Polri telah membentuk satuan kerja patroli siber (Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri) yang bertugas untuk melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan siber. Pemerintah juga telah menyusun ketentuan hukum, aturan dan perundang-undangan untuk kepastian hukum dalam menjaga ketertiban dan keamanan menggunakan teknologi, termasuk dalam bertransaksi secara online.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun