Mohon tunggu...
trimanto ngaderi
trimanto ngaderi Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis Lepas

Pendamping Sosial diKementerian Sosial RI;

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Mengapa Berbisnis di Bidang Pariwisata?

23 Januari 2022   20:43 Diperbarui: 23 Januari 2022   20:57 743
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Modal tidak terlalu besar

Berbisnis di bidang ini tidak harus bermodal besar. Ambil contoh: wisata persawahan, sungai, kebun, hewan tertentu, desa wisata, wisata kuliner, dll.

Membuka banyak lowongan kerja

Sudah pastilah, kita akan butuh tenaga kerja. Apalagi kalau obyek wisata kita besar, pasti butuh karyawan yang banyak juga. Setidaknya kita ikut membantu pemerintah dalam mengurangi angka pengangguran hehehe... Secara Islam pun, memberi pekerjaan kepada orang lain termasuk amalan yang mulia.

Multiplier efeknya luar biasa

Kegiatan pariwisata dapat memacu timbulnya kegiatan lain, misalnya transportasi, perhotelan, bisnis makanan dan minuman, perbankan, bahkan manufaktur. Selain berefek pada kegiatan ekonomi, kegiatan pariwisata juga berdampak pada bidang sosial dan budaya.

Berdaya tahan lama (sustainable business)

Bisnis yang takkan lekang oleh zaman. Semakin hari orang semakin senang berwisata, terlebih bagi sebagian orang, wisata bukan lagi kebutuhan tersier melainkan kebutuhan sekunder. Tinggal pandai-pandainya pemilik wisata untuk beradaptasi dengan kebutuhan dan perubahan zaman.

Bankable

Dunia pariwisata cukup mudah mendapat pinjaman dana dari bank, terlebih bagi pelaku wisata yang sudah kredibel. Dana perbankan yang berputar di sektor pariwisata juga cukup besar.

Memicu kreativitas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun