Mohon tunggu...
TRI HANDOYO
TRI HANDOYO Mohon Tunggu... Novelis - Novelis

Penulis esai, puisi, cerpen dan novel

Selanjutnya

Tutup

Cerbung Pilihan

Ikrar Sang Pendekar (14): Mendaki Puncak Tertinggi

22 Juni 2024   08:27 Diperbarui: 22 Juni 2024   08:28 649
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumen Tri Handoyo

Oleh: Tri Handoyo

Di Majapahit, di bawah raja terdapat sejumlah pimpinan daerah yang disebut Paduka Bhattara. Mereka umumnya merupakan saudara atau kerabat raja yang bertugas mengumpulkan penghasilan kerajaan, penyerahan upeti, dan pemegang komando pertahanan di wilayahnya masing-masing.

Dalam Prasasti Wingun Pitu (1447 M), disebutkan bahwa pemerintahan Majapahit dibagi menjadi 14 daerah bawahan, yang dipimpin oleh seseorang yang bergelar Bhre. Lima daerah atau Propinsi menurut kiblat yaitu Utara, Timur, Selatan, Barat dan Pusat yang disebut Pancanegara, yang masing masing diperintah oleh juru Pangalasan atau Adipati yang bergelar Rakyan.

Di dalam pusat pemerintahan segala urusan menjadi tanggung jawab Patih Amangkubumi, kemudian Tumenggung, Rangga, Kanuruhan, Demang, dan selanjutnya Wateg (lurah).

Hari itu, puluhan pejabat tinggi kerajaan, para Rakyan, Kepala Prajurit Keamanan, Kepala Telik Sandibhaya, dan para Tumenggung, diminta hadir ke pendopo istana. Mereka yang biasanya terlihat gagah dan penuh wibawa, kini benar-benar tampil apa adanya. Tak pernah terduga sebelumnya, bahwa mereka harus menanggalkan segala atribut kebesaran, dan harus berkumpul pagi-pagi di pendopo agung. Itu merupakan pemandangan langka.

"Apa yang sedang terjadi?" celetuk seorang komandan pasukan.

"Saya juga gak tahu!" timpal sebelahnya, "Kok sepertinya kita sedang mau menerima hukuman?"

"Ya kita tunggu saja!" sahut yang lain singkat.

"Iya, tapi masak tiba-tiba semua pejabat tinggi dikumpulkan tanpa atribut kepangkatan hingga senjata keris pun harus ditanggalkan?"

"Ya kita lihat nanti! Serius, pasti ada sesuatu yang mendesak, yang tak lagi dapat ditunda!"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerbung Selengkapnya
Lihat Cerbung Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun