Jika Bank DKI, melalui program CSRnya, berkomitmen mengambil beberapa langkah alternatif di atas, sungguh akan menjadi langkah solutif yang menjawab permasalahan pokok warga Jakarta sekarang.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun akan lebih mudah mencapai targetnya di tahun 2030, yakni semua penduduk harus sudah mendapatkan akses air bersih dengan tidak perlu lagi mengambil air tanah secara langsung.
Langkah ini pun seiring seirama dengan target Indonesia terkait SDGs sebagaimana tertuang dalam Perpres 59 Tahun 2017. Dalam perpres tersebut, pemerintah berharap peran serta pelaku usaha dalam pencapauan tujuan pembangunan berkelanjutan bersama-sama dengan pemerintah daerah dan segenap unsur masyarakat lainnya.
Maka tepat, prioritas penggunaan anggara CSR Bank DKI dalam mengatasai masalah air ini seperti sekali dayung, lima pulau terlewati: Realisasi anggaran CSR yang tepat sasaran; Memberikan solusi akses air bersih kepada masyarakat Jakarta; Menghentikan pengguanaan air tanah yang semakin kritis; Membantu pemenuhan target Pemerintah Daerah DKI Jakarta; dan sekaligus mensukseskan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Pemerintah Pusat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H