Jawa Timur sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia turut mengambil peran dalam pendataan PODES 2021 ini. Pendataan PODES 2021 di Jawa Timur bukan hanya untuk mewujudkan keberhasilan pembangunan nasional, namun juga sebagai gambaran keberhasilan pembangunan Jawa Timur.
Data terkini yang menggambarkan Indeks Pembangunan Desa (IPD) diperoleh dari PODES 2018. Merujuk data PODES 2014 dan PODES 2018, telah terjadi perbaikan status desa dilihat dari kenaikan angka IPD Jawa Timur. Dari total 7.721 desa (menurut data Kemendagri) di Jawa Timur tahun 2018, sebanyak 6.604 desa di Jawa Timur berstatus desa berkembang (85,53 persen).Â
Desa mandiri di Jawa Timur sebanyak 1.035 desa (13,40 persen). Desa tertinggal sebanyak 82 desa (1,06 persen). Dibandingkan tahun 2014, jumlah desa tertinggal telah berkurang sebanyak 125 desa, serta peningkatan desa mandiri sebanyak 342 desa.
Pendataan PODES tahun ini akan menggambarkan kondisi pembangunan desa pada masa pandemi Covid-19. Pembangunan Jawa Timur di tengah pandemi Covid-19 tentunya akan terfokus pada pemulihan ekonomi Jawa Timur sebagai bagian yang tak terpisahkan dari program Pemulihan Ekonomi Nasional yang sudah ditetapkan pemerintah pusat. Namun, pembangunan desa juga tetap menjadi perhatian seiring dengan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Pembangunan pada lima dimensi yang digunakan untuk menyusun IPD Jawa Timur harus menjadi perhatian pemerintah. Karena salah satu tujuan khusus yang ingin dicapai dari pendataan PODES 2021 yaitu menyediakan data bagi penghitungan indikator-indikator pembangunan/kemajuan desa.Â
Secara umum, tujuan PODES 2021 yaitu menyediakan data tentang keberadaan dan perkembangan potensi yang dimiliki desa/kelurahan meliputi data sosial, ekonomi, sarana dan prasarana wilayah.Â
Oleh karena itu, peran serta dan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai stakeholder dan pembuat kebijakan sangat diperlukan guna keberhasilan kegiatan PODES 2021. Data PODES 2021 sangat berguna sebagai bahan evaluasi pembangunan desa dan pembangunan Jawa Timur secara menyeluruh.
Â
Potensi Desa di Jawa Timur
Pendataan Podes 2018 mencatat bahwa ada 262 desa/kelurahan wisata di Jawa Timur. Desa/kelurahan wisata menurut pendataan Podes 2018 adalah sebuah kawasan perdesaan yang memiliki beberapa karakteristik khusus untuk menjadi daerah tujuan wisata.
 Keberadaan desa wisata diatur/ ditetapkan dalam peraturan daerah (Perda) setempat. Pada umumnya, penduduk di kawasan desa wisata memiliki tradisi dan budaya yang khas, serta alam dan lingkungan yang masih terjaga.