Mohon tunggu...
Tria Cahya Puspita
Tria Cahya Puspita Mohon Tunggu... Lainnya - -

Katakan yang benar itu benar dan yang salah itu salah. Lihat, dengar dan rasakan...menulis dengan hati.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Hukuman Bagi Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak

17 April 2014   22:20 Diperbarui: 4 April 2017   16:53 24262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut saya, setidaknya minimal hukuman 15 tahun diberikan kepada pelaku tindak kejahatan seksual terhadap anak. Dengan pemikiran, anak/korban dari perilaku menyimpang tersebut sudah tidak lagi dikategorikan sebagai anak-anak ketika pelaku selesai menjalani masa hukumannya. Atau mungkin hukuman cambuk dapat menjadikan pelaku jera?

Kepada yang memiliki kewenangan merevisi UU, KUHP maupun peraturan perundangan lainnya mengenai pencabulan terhadap anak, hendaknya dapat membuka mata dan hati terhadap persoalan ini. Demikian pula kepada para penegak hukum atau siapapun yang memiliki andil dalam pengadilan terhadap kasus pencabulan anak. Berikan sangsi atau ancaman hukuman yang dapat membuat pelaku jera dan tidak menertawakan hukum di Indonesia.

Seorang anak memiliki cita-cita dan harapan terhadap hidupnya di masa mendatang. Jangan nodai masa depannya dengan memberikan sangsi hukum yang ringan akan kejahatan seksual terhadapnya. Anak adalah masa depan bangsa yang kelak meneruskan tampuk-tampuk kepemimpinan di negara ini. Kita wajib menjaga dan melindungi anak-anak dari kejahatan seksual.

Tulisan lainnya :

Waspadai Pedofilia di Dunia Maya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun