Mohon tunggu...
TRI AKHMAD FIRDAUS
TRI AKHMAD FIRDAUS Mohon Tunggu... Mahasiswa -

mahasiswa Teknik Metalurgi dan Material Universitas Teknologi Sumbawa

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Reklamasi Lahan Bekas Tambang Sebagai Wujud Operasi Tambang yang Bertanggung Jawab

19 Januari 2016   20:46 Diperbarui: 19 Januari 2016   21:26 1812
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Reklamasi dan Pengelolaan lingkungan lahan bekas tambang yang baik dan benar sudah sepatutnya dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tambang lain yang ada di Indonesia. Ini dapat menjadi salah satu perwujudan operasi tambang yang bertanggung jawab, sesuai yang diamanatkan oleh Undang-Undang Miinerba nomor  4 Tahun 2009. Dimana perusahaan-perusahaan ini tidak hanya bisa mengeruk mineral di perut bumi Indonesia , tetapi juga manpu memperbaiki ekosistem yang telah rusak dengan baik dan benar, sehingga mampu menyiapkan lingkungan yang baik untuk makhluk sekitarnya.

 Referensi

Oleh
Tri Ahmad Firdaus
Teknik Metalurgi dan Material 2013 , Universitas Teknologi Sumbawa

Ilustrasi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun