Mohon tunggu...
Totok Siswantara
Totok Siswantara Mohon Tunggu... Freelancer - Menulis, memuliakan tanaman dan berbagi kasih dengan hewan. Pernah bekerja di industri penerbangan.

Pembaca semangat zaman dan ikhlas memeluk takdir

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Keberanian Tembus Mara Bahaya dan Kewajiban Profesi Jurnalis

1 Juli 2024   23:43 Diperbarui: 2 Juli 2024   17:43 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rumah jurnalis Tribrata  TV yang terbakar di Karo, Sumut (foto : Kompas.com ) 

Dari sisi etika yang berkaitan dengan pekerjaan jurnalistik, terdapat dua pendirian untuk menjelaskan situasi dilematis yang dihadapi kalangan jurnalis. 

Sebagaimana yang dikemukakan oleh John C. Merril dalam bukunya yang berjudul Controversies in Media Ethics. Dua hal tersebut adalah; pertama, apa yang dinamakan sebagai pendirian profesional. 

Pendirian ini menyatakan bahwa jurnalis harus mengutamakan kewajiban profesinya serta mengalahkan pertimbangan-pertimbangan lain yang dianggap menghambat dan menggugurkan profesionalitasnya, termasuk di dalamnya adalah pertimbangan yang bersifat manusiawi.

Kedua, adalah apa yang disebut sebagai pendirian kemanusiaan. Pendirian ini mengemukakan bahwa jurnalis sebaiknya lebih mempertimbangkan dampak atau konsekuensi yang muncul saat mencari berita maupun dampak pemberitaannya. Sepenting apapun kewajiban profesional itu dapat digugurkan dengan alasan kemanusiaan. 

Antara pendirian profesional yang bersifat absolut serta pendirian humanistik yang bercorak relativistik, tampaknya, sangatlah bertentangan.

Pada prinsipnya Jurnalis juga merupakan pekerja industri. Implikasinya sama dengan para pekerja industri di Indonesia lainnya yang mana sekarang ini juga masih dililit dengan berbagai persoalan keselamatan kerja. 

Laporan ILO sering menyatakan bahwa standar keselamatan kerja di Indonesia masuk dalam peringkat yang kurang baik. (TS)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun