Kualitas konstruksi rumah Perumnas juga lebih bagus karena diawasi ketat oleh Kementerian Perumahan Rakyat. Infrastruktur jalan di Perumnas lebih luas dan fasilitas umum seperti taman, sekolah, lapangan olahraga, tempat ibadah telah tersedia di setiap blok (atau RW).
Pada waktu itu angsuran rumah sangat murah, sekitar Rp 150 ribu per bulan, langsung potong gaji oleh pihak BTN. Jumlah angsuran rumah tersebut kurang dari sepertiga gaji karyawan baru di BUMN.
Sungguh murah dan prosesnya pun sangat mudah jika membeli rumah Perumnas. Begitu akad kredit KPR BTN, rumah sudah jadi alias siap huni dan sudah ada fasilitas Listrik dan air. Saya masih ingat animo karyawan baru saat itu untuk memiliki rumah sangat besar, karena menurut kalkulasi mereka. Ketimbang kost atau kontrak rumah, lebih baik langsung beli rumah saja dengan fasilitas KPR yang notabene jumlahnya hampir sama dengan biaya kost atau sewa kamar.
Lagi pula dengan memiliki rumah sendiri di kota kita bisa menampung saudara. Bahkan di mata calon mertua reputasi kita juga ikut terdongkrak jika memiliki rumah sendiri.
Setelah punya rumah sendiri tekad untuk menikah dan membina rumah tangga semakin bersemi. Dengan punya rumah hasil keringat sendiri, maka rasa cinta keluarga semakin mendalam dan tulus. Hidup terasa merdeka dan berdaulat.
Mengajak calon isteri datang ke rumah baru, sungguh menggetarkan sukma. Entah malaikat mana yang berbisik ke telinga isteri saya sehingga langsung terpikat dengan suasana rumah di Perumnas. Tidak lama kemudian kami menikah dan langsung menempati rumah sederhana tersebut. Lahirnya anak pertama semakin membuat rumah tersebut penuh dengan berkah.
Masalah perumahan semakin sulit terjangkau dan harganya sangat mahal setelah era reformasi. Dari tahun ke tahun harga rumah terus naik. Pekerja dengan pendidikan sarjana saja saat ini tidak mampu lagi mengangsur KPR untuk rumah tipe 21. Apalagi pekerja dengan status gaji UMR, hanya bisa bermimpi untuk punya rumah sendiri.
Kondisinya rakyat untuk mendapatkan rumah sendiri semakin sulit sejak Pemerintahan Presiden Joko Widodo membubarkan Kementerian Perumahan Rakyat ( Kemenpera ) dan membiarkan PT Perumnas bertarung sendiri melawan pengembang swasta. Sungguh disesalkan kebijakan Jokowi tersebut yang membubarkan Kemenpera lalu meleburnya di bawah Kementerian PU.
Rakyat berharap agar Presiden Prabowo Subianto yang baru terpilih dalam Pemilu 2024 menghidupkan kembali Kementerian Perumahan Rakyat ( Kemenpera ) dan membangkitkan kembali Perumnas dengan sistem baru yang sesuai dengan kemajuan teknologi.
Visi Kemenpera yakni "Setiap Keluarga Indonesia Menempati Rumah Yang Layak Huni" perlu diwujudkan lagi. Pengembangan permukiman baik di perkotaan maupun pedesaan pada hakikatnya untuk mewujudkan kondisi perkotaan dan pedesaan yang layak huni (livable), aman, nyaman, damai dan sejahtera serta berkelanjutan. Permukiman merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia.