Masalah Umur Infrastruktur Pabrik
Saat ini masih banyak pengelola industri atau pabrik yang tata kelola SMK3 masih bermasalah. Penyebab utama terjadinya kecelakaan kerja adalah masih rendahnya pengetahuan dan kesadaran pelaku industri untuk menerapkan regulasi.
Bahkan keselamatan kerja menjadi agenda penting ILO. Organisasi dunia tersebut merekomendasikan agar SMK3 menjadi salah satu syarat utama yang diberikan oleh negara maju dalam perdagangan global, baik dalam kegiatan ekspor maupun impor.
Dalam materi SMK3 diatur ketentuan bahwa para pelaku industri diwajibkan memenuhi persyaratan teknis dan tersertifikasi standar internasional atau nasional. Hal itu sesuai Permenaker No. 8 Tahun 2010. Sayangnya pihak industri sering melanggar ketentuan di atas demi memangkas biaya.
Hingga saat ini tenaga ahli SMK3 masih minim dan sering terhambat dalam menjalankan tugasnya. Untuk mencetak SDM ahli SMK3 sebenarnya cukup sulit dan butuh waktu dan biaya. Perlu pengetahuan lintas disiplin.
Pada 2016 telah diterbitkan beberapa peraturan terkait SMK3 antara lain mengenai bidang SMK3 kelistrikan, lift, penyalur petir, bejana bertekanan, dan pesawat tenaga dan produksi. Namun hal diatas belum bisa diterapkan di lapangan karena masih kekurangan SDM. Sehingga pembinaan dan pengawasan terhadap industri masih lambat.
Kasus kebakaran pabrik atau kawasan industri yang sering terjadi merupakan puncak gunung es yang menunjukkan rapuhnya tata kelola infrastruktur industri. Harus disadari bahwa perubahan iklim global, bencana alam, hingga ancaman terorisme atau kerusuhan massa memberi pengaruh yang signifikan terhadap eksistensi infrastruktur industri.
Cuaca ekstrim dan musim yang tidak menentu menyebabkan kondisi fisik bangunan dan peralatan mengalami gangguan berat. Sayangnya, gangguan diatas sering luput dari perhatian yang memiliki otoritas untuk mengelola infrastruktur.Â
Jenis gangguan yang berpotensi mendatangkan bahaya itu semakin serius karena umur operasi infrastruktur pabrik semakin tua sehingga didera oleh biaya perawatan yang sangat tinggi. Selain itu seringkali terjadi penundaan jadwal perawatan berkala dan penggantian komponen yang sudah tidak bisa beroperasi semestinya.
Kasus ledakan yang sering terjadi di tangki industri mestinya tidak boleh terjadi. Karena tangki tersebut sudah pasti dilengkapi dengan sensor untuk mendeteksi tekanan, temperatur, serta dilengkapi dengan sistem pendinginan.
Menurut standar operasi tentu semua sensor di atas setiap saat dapat dimonitor oleh teknisi yang memiliki tanggung jawab pada reliability plant equipment (keandalan peralatan di lapangan). Sehingga instalasi pressurized system, dari yang namanya pipeline hingga storage tank semuanya memiliki prosedur monitoring yang baku untuk mencegah kerusakan dan bahaya lainnya. (TS)