Mohon tunggu...
Totok Siswantara
Totok Siswantara Mohon Tunggu... Freelancer - Menulis, memuliakan tanaman dan berbagi kasih dengan hewan

Pembaca semangat zaman dan ikhlas memeluk takdir

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Dari Situng Jadi Sirekap dan Harapan Hitung Cepat KPU

13 Februari 2024   13:33 Diperbarui: 14 Februari 2024   13:32 1076
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Sistem Informasi Pemilu ( sumber : rumahpemilu.org )

Mengutip buku Peta Jalan Sirekap Pemilu 2024 oleh KPU, terdapat lima fungsi utama dari Sirekap, berikut diantaranya :

1. Membaca dan merekam Formulir C Hasil penghitungan suara di TPS;
2. Melakukan penghitungan dan tabulasi data perolehan suara hasil Pemilihan di setiap tingkatan rekapitulasi perolehan suara;
3. Mengirimkan data hasil perolehan suara secara berjenjang sesuai dengan tingkatan rekapitulasi suara, yakni dari KPPS ke PPK, dari PPK ke Kabupaten/Kota, dari Kabupaten/Kota ke Provinsi;
4. Alat bantu untuk mencetak formulir sertifikat hasil perolehan suara di setiap tingkatan rekapitulasi;
5. Mempublikasikan setiap perolehan suara hasil Pemilihan di setiap tingkatan rekapitulasi berjenjang.

Cara Kerja Sirekap Pemilu 2024 :

Masih merujuk buku yang sama, berikut ini adalah cara kerja menggunakan Sirekap di TPS:
- KPPS melakukan instalasi aplikasi Sirekap pada smartphone masing-masing.

- Login menggunakan akun yang sudah didaftarkan pada aplikasi Sirekap.

- KPPS menghitung hasil perolehan suara dan menuliskan hasilnya pada Formulir C.Hasil-KWK.

- KPPS melakukan pemotretan terhadap Formulir C.Hasil-KWK yang sudah terisi.

- Aplikasi Sirekap menampilkan hasil pembacaan OCR/OMR. KPPS memeriksa hasil pembacaan tersebut serta memastikannya sesuai dengan Formulir C.Hasil-KWK.

- KPPS mengirimkan foto dokumen dan hasil pembacaan OCR/OMR pada saksi dan pengawas yang sudah terdaftar, berupa link atau barcode yang tersedia dalam aplikasi Sirekap.

- Saksi dan pengawas menerima foto dan hasil pembacaan OCR/OMR dengan cara scan barcode atau mengunjungi link yang diberikan oleh KPPS.

Ilustrasi serangan siber SI Pemilu ( sumber : Perludem )
Ilustrasi serangan siber SI Pemilu ( sumber : Perludem )

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun