Mohon tunggu...
Totok Siswantara
Totok Siswantara Mohon Tunggu... Freelancer - Menulis, memuliakan tanaman dan berbagi kasih dengan hewan. Pernah bekerja di industri penerbangan.

Pembaca semangat zaman dan ikhlas memeluk takdir

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Jakarta Bak Neraka Produsen Polutan Udara, Segera Panggil Abu Nawas

15 September 2023   07:28 Diperbarui: 15 September 2023   07:33 236
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi polusi udara di Jakarta (sumber Shutterstok)

Definisi Pencemaran Udara adalah masuknya atau dimasukkannya zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam udara ambien oleh kegiatan manusia, sehingga melampaui baku mutu lingkungan yang telah ditetapkan. Beberapa mesin atau proses pembakaran dalam industri menjadi penyebab polusi udara, namun ada alat yang bisa mengurangi dampaknya sehingga tidak melebihi mutu baku emisi.

Namun yang namanya pelaku industri di negeri ini sering teledor dan lepas tanggung jawab ketika harus memenuhi aturan terkait pemasangan alat Scrubber. Industri tidak punya dana untuk pembelian alat tersebut atau tidak punya biaya untuk perawatan alat. Sehingga alat yang sudah jebol atau rusak dibiarkan begitu saja. Banyak Scrubber yang kondisinya sudah rusak dan hanya sebagai alat untuk mengelabui dinas lingkungan. Atau juga jumlah Scrubber masih kurang dalam kawasan industri tersebut.

Masih banyak pabrik atau instalasi pembangkit yang tidak memungkinkan lagi diatasi dengan memasang Scrubber tipe apapun. Mesin seperti Ketel Uap atau Pembangkit Uap atau Pemanas Proses atau Pengolahan Panas adalah peralatan berbahan bakar cair maupun gas yang berfungsi menghasilkan air panas dan/atau uap dan/atau untuk kebutuhan pemindahan energi lainnya. Banyak yang kondisinya sulit diatasi dengan jenis Scrubber apapun.

Begitupula dengan mesin pembakaran dalam atau genset adalah mesin berbahan bakar cair maupun gas yang mengubah energi panas menjadi energi mekanis dengan menggunakan mesin timbal balik secara pengapian dengan percikan atau pengapian dengan tekanan. Apalagi dengan aktivitas industri di sekitar Jakarta yang memakai bahan bakar batu bara, ini jelas agen neraka jahanam kelas satu.

Keniscayaan, masyarakat tidak mau nasibnya tergantung kepada Scrubber. Apalagi banyak jenis Scrubber yang berkualitas buruk bahkan bohong-bohongan. Apa sih Scrubber itu ?

Scrubber adalah alat yang digunakan untuk memisahkan suatu partikel solid seperti debu yang ada di gas atau udara dengan menggunakan suatu bahan padat, cairan atau zat kimia sebagai alat bantu. Bahan padat, cairan, atau zat kimia ini menggosok partikel gas sehingga mengurangi polutan udara yang dihasilkan oleh gas buang suatu industri.

Scrubber pertama kali dibuat di Inggris tahun 1930. Namun penggunaan scrubber secara skala besar baru ada di pabrik-pabrik industri Amerika Serikat tahun 1967.

Pada awal-awal penggunaannya, scrubber digunakan pada kapal selam untuk membersihkan karbondioksida dari udara yang masuk ke kapal. Scrubber juga digunakan untuk membersihkan polutan. Namun seiring berkembanganya teknologi, scrubber sekarang juga bisa sebagai perangkat utama dalam mengontrol emisi gas, terutama gas yang bersifat asam.

Dalam dunia industri ada beberapa jenis scrubber, yaitu scrubber basah (wet scrubber) dan scrubber kering (dry scrubber) hingga gas scrubber. Yang membedakan hanya zat untuk menghilangkan polutan. Dry scrubber menggunakan bahan padat untuk menghilangkan polutan. Wet scrubber menggunakan pelarut cair atau liquid untuk menghilangkan polutan. Sementara gas scrubber bekerja dengan menggunakan zat kimia tertentu yang dapat menghilangkan gas tertentu seperti belerang dan nitrogen dioksida. (TS)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun