Mohon tunggu...
Totok Siswantara
Totok Siswantara Mohon Tunggu... Freelancer - Menulis, memuliakan tanaman dan berbagi kasih dengan hewan. Pernah bekerja di industri penerbangan.

Pembaca semangat zaman dan ikhlas memeluk takdir

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Jakarta Bak Neraka Produsen Polutan Udara, Segera Panggil Abu Nawas

15 September 2023   07:28 Diperbarui: 15 September 2023   07:33 236
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi polusi udara di Jakarta (sumber Shutterstok)

Jakarta Bak Neraka Produsen Polutan Udara, Segera Panggil Abu Nawas 

Ketika peraturan sulit ditegakkan, ketika pakar lingkungan hanya sebatas berwacana, ketika birokrat saling lempar tanggung jawab, terciptalah Jakarta bak neraka jahanam yang dipenuhi oleh polutan udara dan dipanggang terik matahari yang panasnya sempurna.

Kalau kondisi Jakarta seperti itu, segera panggil Abu Nawas, beri kekuasaan kepadanya untuk mengatasinya. Sudah banyak hasil penelitian terkait pencemaran di Jakarta, sudah segudang kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov DKI Jakarta) untuk mengatasi polusi udara, semuanya belum berhasil. Lantas sampai kapan Jakarta kondisinya bak neraka ?

Jakarta butuh Abu Nawas, sang tokoh komik yang jenaka, namun cerdas dan amat berwibawa. Kewibawaannya melebihi otoritas penegak hukum, nyalinya segunung, panjang akal dan tidak pandang bulu ketika menghadapi jalan buntu.

Abu Nawas tertawa ketika mendengar pejabat Dinas LH DKI Jakarta menyatakan curah hujan hasil TMC ( teknologi modifikasi cuaca ) akan membantu peluruhan polutan yang melayang di udara, ternyata prediksi itu tidak terjadi. Publik jadi semakin mengerti sekalipun di musim hujan nanti, udara di Jakarta pada prinsipnya terus diguyur polusi.

Jalan pikiran Abu Nawas terus menari-nari penuh energi melihat fakta bahwa kecepatan angin yang rendah di Jakarta berimbas pada stagnasi pergerakan udara sehingga polutan udara akan terakumulasi. Tak hanya itu, kondisi ini dapat memicu produksi polutan udara lain seperti ozon permukaan 03, yang keberadaannya dapat diindikasikan dari penurunan jarak pandang. Sejauh ini, Menurut Dinas LH DKI bahwa sumber polutan S02 terbesar di Jakarta berasal dari sektor industri yaitu sebesar 61,96 persen. Sementara sumber polutan lainnya seperti NOX, CO, PM10 dan PM2,5 mayoritas berasal dari sektor transportasi.

Abu Nawas tertawa geli, "wong sudah tahu kalau pencemar udara terbesar adalah sektor industri, kenapa solusinya masih mbulet seperti kentut hansip," begitu celotehnya, penuh rasa geram. Abu Nawa lantas mengajak semua berpikir praktis dengan mengurai data-data dan peraturan yang selama ini sudah ada. Namun gagal dieksekusi dan justru dijadikan ajang korupsi oleh pelaku industri penyebab polusi.

Publik melihat masih banyak industri di Jakarta dan sekitarnya yang seenak udelnya memproduksi emisi dengan mutu baku di atas ketentuan. Dinas lingkungan hidup yang notabene adalah orang-orang pintar tidak berkutik dan menutup mata, atau ada oknum yang justru asyik mesra bermain mata dengan industri agen neraka jahanam. Oknum aparat penegak hukum juga bersikap sama. Mestinya tanpa pandang bulu sikat habis agen neraka jahanam itu.

Secara ilmiah faktanya sudah jelas, bahwa perkara emisi diatas ambang batas sudah teridentifikasi, bahkan peta spasial keberadaan pabrik, bengkel, pembangkit, dan industri yang menjadi agen neraka jahanam sudah cetho welo-welo, lantas apa lagi ? Segera mainkan pedangnya Abu Nawas, jangan tunda-tunda waktunya, karena korban terus berjatuhan.

Domain ilmu pengetahuan dan teknologi telah bersabda, bahwa emisi adalah zat, energi, dan/atau komponen lain yang dihasilkan dari suatu kegiatan yang masuk dan/atau dimasukkannya ke dalam udara ambien yang mempunyai dan/atau tidak mempunyai potensi sebagai unsur pencemar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun