Mengutip data dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian (Kementan), saat ini terdapat 1.691 unit Puskeswan yang tersebar di seluruh Indonesia dengan total dukungan SDM sebanyak 971 Dokter Hewan dan 1041 Paramedik Veteriner.Â
Saatnya meningkatkan kinerja setiap Puskeswan dalam pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan di wilayah kerja masing-masing. Peran ini selain meningkatkan produktivitas hewan juga melindungi masyarakat dari penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia.
Pemerintah pusat dan daerah perlu menambah anggaran dan pembangunan infrastruktur untuk Puskeswan.Pemerintah perlu memberikan dukungan melalui dana alokasi khusus (DAK) fisik untuk pembangunan dan renovasi Puskeswan serta DAK non-fisik berupa operasional Puskeswan. Pemerintah daerah diharapkan bisa memanfaatkan alokasi dana tersebut secara transparan dan tepat sasaran.
Peran Puskeswan jangan justru tergusur oleh Praktik Dokter Hewan Bersama (PDHB). Praktik ini merupakan praktik yang dijalankan beberapa dokter hewan dalam satu tempat praktek.
Tak seperti praktik dokter hewan mandiri, di sini terdapat beberapa dokter hewan penanggung jawab. Biaya dokter hewan untuk setiap penanganan tentu bervariasi tergantung lokasi dan kebijakan penanggung jawab PDHB tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H