Mohon tunggu...
Totok Sugiarto
Totok Sugiarto Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Pasar Uang syariah

22 Juni 2015   10:53 Diperbarui: 4 April 2017   17:37 14838
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

  • Pandangan Islam terhadap Uang

                 Dalam Islam uang diartikan sebagai sarana penukar dan penyimpan nilai, bukan sebagai komoditas atau barang dagangan. Dalam Islam, uang hanya berfungsi jika ditukar dengan benda yang nyata atau jika digunakan untuk  membeli jasa. Oleh sebab itu, uang tidak bisa dijual atau dibeli secara kredit.Dalam ekonomi Islam, uang bukanlah modal. Uang adalah barang publik, yang dapat dimiliki oleh semua orang. Sementara modal adalah barang pribadi atau orang per orang. Uang sebagai flow concept sementara modal adalah stock concept.

                 Disisi lain, uang bagaikan kaca. Kaca tidak memiliki warna, tetapi mampu merefleksikan semua warna. Uang tidak memiliki harga, tetapi mampu merefleksikan semua harga.Oleh karen itu, dalam islam uang dapat memberikan fungsi kegunaan kepada pemakainya. Uang memiliki beberapa fungsi, antara lain ; (1) Transaksi; (2) Investasi; (3) Satuan hitung pembayaran.

 

  • Pasar Uang Syariah

                  Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI)Nomor 37/DSN-MUI/X/2002 tanggal 23 Oktober 2002 Masehi atau 16 Sya’ban 1423 Hijriyah, menyebutkan bahwa:

Pasar Uang Syariah adalah kegiatan transaksi keuanganjangka pendek antar peserta pasarberdasarkan prinsip-prinsipsyariah.

Pada dasarnya pengertian pasar uang adalah sama baik pasar uang konvensional maupun pasar uang syariah. Tidak ada perbedaan yang mencolok dari segi pengertiannya.

 

  • Landasan Syari’i Pasar Uang Syariah

 

  1. Firman Allah dalam surat Al Baqarah ayat 275 yang berbunyi :

 

            واحل ال البيع وحرم الر بى

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun