Mohon tunggu...
Sugiyantoro
Sugiyantoro Mohon Tunggu... Relawan - News - Opini | SHOLATLAH, masuk SURGA nda bisa NYOGOK |

Humas - Media Kantor Pusat Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran di Purwokerto.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lagi, LBH Perisai Kebenaran Cabang Purbalingga dan Pengadilan Agama Teken MoU Posbakum

8 Januari 2025   09:56 Diperbarui: 8 Januari 2025   09:56 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penandatanganan MoU Posbakum antara LBH-PK Cabang Purbalingga dengan Pengadilan Agama. (foto/humaslbhpk).

"Kami komitmen untuk kembali mengelola Posbakum di Pengadilan Agama ini dengan baik. Dan kami siap bersinergi guna mewujudkan tata kelola Posbakum sesuai aturan yang ada," katanya usai acara berlangsung.

Sebagai tambahan informasi bahwa Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran berkantor pusat di Jalan Sukadamai No.31 RT.04 RW.06 Kelurahan Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Selatan, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran menjalankan tugas berdasar UU No.16/2011 tentang Bantuan Hukum gratis dan cuma-cuma bagi orang miskin, kelompok orang miskin serta tidak mampu.

Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran memberikan layanan bantuan hukum untuk perkara Pidana, Perdata dan PTUN, Litigasi maupun Non Litigasi. (tro).

#LBHPerisaiKebenaran #LBHPKPusat #LBHPKCabangPurbalingga #MoU #Posbakum #PAPurbalingga #UUBankum #Litigasi #NonLitigasi #Pidana #Perdata #PTUN #Advokat #Lawyer #Pengacara #AdvokatNugroho #AdvokatFuad #AdvokatAdi #Purbalingga #Purwokerto #Banyumas #JawaTengah 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun