Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat dan Praktisi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mengalirdiakunketiga05092020

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

2023 TKA Dihapus, Jalur Mandiri Selamat, Lembaga Bimbel Tamat?

7 September 2022   15:28 Diperbarui: 7 September 2022   19:32 78160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Sejatinya, publik civitas akademika di Indonesia sedang menunggu sikap Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenristekdikti) tentang usulan penghapusan Jalur Mandiri untuk masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN). 

Alih-alih sekadar merespon usulan penghapusan Jalur Mandiri, Nadiem malah membuat kisah baru untuk jalur masuk PTN, yaitu dengan berencana menghapus Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari UTBK SNMPTN
2023.

Rencana disampaikan secara langsung oleh Nadiem Makarim.
Dalam live Youtube yang diselenggarakan pada Rabu 7 September 2022, Nadiem Makarim menyebutkan akan secara resmi menghapuskan TKA dari UTBK SBMPTN 2023.

Jalur Mandiri selamat

Atas rencana tersebut, terjawab sudah bahwa Nadiem dipastikan menolak menghapus Jalur Mandiri.

Kendati kasus korupsi yang melibatkan Rektor sudah ada yang terbukti. Penyuapnya pun pernah menjabat Rektor.  Publik civitas akademik di Indonesia juga banyak yang setuju dengan usulan penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri di Perguruan TPTN dihapus, menterinya tidak akan menghapus.

Sebelumnya, Nadiem juga sudah memonitor desakan penghapusan jalur mandiri kepada awak media pada Selasa (23/8). Disebutkan, desakan mengemuka dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) usai Rektor Unila ditangkap oleh KPK terkait dugaan suap dalam penerimaan mahasiswa baru.

"Saya kira, paling pas adalah penerimaan mahasiswa baru itu satu jalur, artinya jalur penuh, enggak ada jalur mandiri. Bisa jalur prestasi atau jalur yang berkaitan dengan ujian seleksi penerimaan," tutur Koordinator MAKI Boyamin Saiman dikutip, juga kepada awak media pada Minggu (21/8/2022) silam.

Namun, dalam siaran terbaru, sementara sudah terjawab bahwa jalur mandiri tetap ada. Justru TKA yang rencananya akan dihapus di tahun akademik 2023/2024.

Alasan menghapus TKA

Ada beberapa alasan mengapa Mendikbudristek Nadiem Makarim berencana menghapus TKA dari UTBK SBMPTN, di antaranya:

Pertama, agar peserta didik tidak tergantung pada lembaga bimbingan belajar untuk persiapan tes.

Kedua, agar peserta didik tidak perlu khawatir akan keharusan untuk menghafal konten.

Ketiga, agar orang tua tidak terbebani tanggungan finansial tambahan untuk bimbingan belajar peserta didik.

Keempat, agar guru berfokus pada pembelajaran yang bermakna, holistik dan berorientasi pada penalaran bukan hafalan.

Kelima, agar guru percaya diri bahwa pembelajaran sesuai kurikulum sudah cukup dalam menyiapkan peserta didik untuk menghadapi seleksi masuk PTN.

Alasan tersebut, menurut Nadiem menjadikan skema seleksi lebih adil dan setiap peserta didik memiliki kesempatan untuk sukses pada jalur seleksi nasional berdasarkan tes. Selain itu, akan ada tiga jenis seleksi untuk masuk ke perguruan tinggi negeri, yaitu:

1. Seleksi nasional berdasarkan prestasi:
Indikator pemeringkatan untuk menerima mahasiswa didasarkan pada:
a. Minimal 50% rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran.
b. Maksimal 50% komponen penggali minat dan bakat.
-Nilai rapor maksimal 2 mata pelajaran mendukung program studi; dan/atau -Prestasi; dan/atau
-Portofolio (untuk program studi seni dan olahraga)

2. Seleksi nasional berdasarkan tes
Berisi tes skolastik (tanpa tes mata pelajaran) yang mengukur:
a. potensi kognitif
b. penalaran matematika
c. literasi dalam bahasa Indonesia
d. literasi dalam bahasa Inggris

3. Seleksi secara mandiri oleh PTN
Pelaksanaan dilaksanakan secara mandiri oleh PTN dengan tetap memperhatikan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan diawasi oleh masyarakat dan peserta seleksi.

Alasan lainnya

Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) adalah salah satu jalur masuk PTN yang diselenggarakan secara terpadu oleh pemerintah. Karenanya, pemerintah senantiasa mencari formulasi terbaik untuk setiap penyelenggaraan SBMPTN tiap tahunnya demi menjaring calon mahasiswa terbaik di setiap Perguruan Tinggi Negeri.

Para calon mahasiswa yang ingin mengikuti SBMPTN biasanya akan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), yaitu tes yang dilaksanakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), lembaga yang juga membuat pemeringkatan sekolah menengah atas dan sederajat se-Indonesia.

Materi yang biasa diujikan dalam UTBK adalah Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Tes Potensi Skolastik (TPS) yang memiliki bobot yang sama, yakni 50:50.

Sebagai catatan, pada penyelenggaraan UTBK SBMPTN tahun 2022, Penalaran Bahasa Inggris (PBI) yang masuk dalam TPS akhirnya berdiri sendiri dan mendapatkan porsi penilaian yang sama dengan TPS dan TKA.

Dengan rencana dihapusnya TKA, dalam
penyelenggaraan UTBK SBMPTN tahun 2023, kriteria penilaiannya menjadi:
1. Potensi kognitif
2. Penalaran matematika
3. Literasi dalam bahasa Indonesia
4. Literasi dalam bahasa Inggris.

Dengan rencana tersebut, maka dampaknya akan ada ucapan selamat tinggal Lembaga Bimbingan Belajar (Bimbel) masuk PTN, juga dampak lain?

Lahan basah rektor, bernama Jalur mandiri selamat, lembaga bimbel upaya mandiri rakyat, tamat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun