Pertama, agar peserta didik tidak tergantung pada lembaga bimbingan belajar untuk persiapan tes.
Kedua, agar peserta didik tidak perlu khawatir akan keharusan untuk menghafal konten.
Ketiga, agar orang tua tidak terbebani tanggungan finansial tambahan untuk bimbingan belajar peserta didik.
Keempat, agar guru berfokus pada pembelajaran yang bermakna, holistik dan berorientasi pada penalaran bukan hafalan.
Kelima, agar guru percaya diri bahwa pembelajaran sesuai kurikulum sudah cukup dalam menyiapkan peserta didik untuk menghadapi seleksi masuk PTN.
Alasan tersebut, menurut Nadiem menjadikan skema seleksi lebih adil dan setiap peserta didik memiliki kesempatan untuk sukses pada jalur seleksi nasional berdasarkan tes. Selain itu, akan ada tiga jenis seleksi untuk masuk ke perguruan tinggi negeri, yaitu:
1. Seleksi nasional berdasarkan prestasi:
Indikator pemeringkatan untuk menerima mahasiswa didasarkan pada:
a. Minimal 50% rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran.
b. Maksimal 50% komponen penggali minat dan bakat.
-Nilai rapor maksimal 2 mata pelajaran mendukung program studi; dan/atau -Prestasi; dan/atau
-Portofolio (untuk program studi seni dan olahraga)
2. Seleksi nasional berdasarkan tes
Berisi tes skolastik (tanpa tes mata pelajaran) yang mengukur:
a. potensi kognitif
b. penalaran matematika
c. literasi dalam bahasa Indonesia
d. literasi dalam bahasa Inggris
3. Seleksi secara mandiri oleh PTN
Pelaksanaan dilaksanakan secara mandiri oleh PTN dengan tetap memperhatikan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan diawasi oleh masyarakat dan peserta seleksi.
Alasan lainnya
Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) adalah salah satu jalur masuk PTN yang diselenggarakan secara terpadu oleh pemerintah. Karenanya, pemerintah senantiasa mencari formulasi terbaik untuk setiap penyelenggaraan SBMPTN tiap tahunnya demi menjaring calon mahasiswa terbaik di setiap Perguruan Tinggi Negeri.