Kendati Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 10,15 triliun pada tahun 2023, tetapi Pemerintah tetap berkomitmen menjaga anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari anggaran belanja negara dalam APBN 2023. Anggaran pendidikan tahun 2023 bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing.
"Anggaran pendidikan tahun 2023 meningkat Rp33,4 triliun menjadi sebesar Rp608,3 triliun. Hal ini menggambarkan 20% komitmen tetap dijaga," ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR dengan Pemerintah ditulis, Rabu (31/8/2022). Sebab anggaran pendidikan tahun 2022 adalah Rp574,9 triliun.
Logika usulan Nadiem
Sejatinya, dengan Pemerintah tetap berkomitmen mengucurkan anggaran sebesar 20% dari APBN, namun ada usulan tambahan anggaran Rp10,15 triluliun oleh Nadiem, menjadi pertanyaan publik.
Meski usulan tambahan anggaran pendidikan tidak sampai 1 persen, yaitu
untuk melanjutkan berbagai program prioritas Kementerian Pendidikan, Pemerintah tetap bergeming.
Tambahan anggaran menurut Nadiem:
"Kami mengusulkan tambahan anggaran total Rp 10,15 triliun, untuk memastikan capaian Program Indonesia Pintar untuk dikdasmen dan KIP Kuliah, revitalisasi Candi Muaro Jambi, untuk Museum Nasional, Pendidikan Vokasi, Program Sekolah Penggerak, Guru Penggerak, dan lainnya," ujar Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa, 30 Agustus 2022.
Namun dengan keputusan dan komitmen Pemerintah, bahwa anggaran pendidikan tetap 20 persen, maka usulan anggaran yang disampaikan Nadiem pun hanya tinggal usulan. Padahal, secara logis, usulan tambahan anggaran untuk apa, masuk akal.
Rp608,3 triliun, siginifikan hasil pendidikan?
Pemerintah juga memastikan tunjangan untuk profesi guru non-PNS atau honorer akan tetap diberikan pada 2023. Lantaran, alokasi untuk tunjangan guru honorer ini telah dimasukkan dalam anggaran APBN 2023.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pemerintah menetapkan anggaran pendidikan di 2023 sebesar Rp 608,3 triliun, naik dibandingkan anggaran pendidikan tahun lalu yang sebesar Rp 574,9 triliun, terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 233,9 triliun, transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 305 triliun, dan melalui pembiayaan sebesar Rp 69,5 triliun.
Secara rinci, untuk pos belanja pemerintah pusat mencakup alokasi untuk beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) kepada 20,1 juta siswa. Lalu untuk beasiswa program Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada 976.800 mahasiwa, serta alokasi untuk tunjangan profesi guru (TPG) non-PNS kepada 556.900 guru honorer.