Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat dan Praktisi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mengalirdiakunketiga05092020

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Anggaran Pendidikan +62 Besar, Masalah Ujung Tombak Terus Berkutat pada Kelayakan, Kompetensi, Sertifikasi

1 September 2022   14:11 Diperbarui: 1 September 2022   21:44 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sementara, guru yang layak mengajar di sekolah menengah pertama hanya  689.313 guru. Lalu, ada 330.339 guru yang layak mengajar di sekolah menengah atas (SMA) dan 321.964 guru layak mengajar di sekolah menengah kejuruan (SMK) tanah air.

Lebih spesifik, berdasarkan wilayah, jumlah guru layak mengajar terbanyak ada di Jawa Barat. Rinciannya, guru layak mengajar di SD banyak 215.121 guru, guru layak mengajar di SMP sebanyak 93.141 guru, guru layak mengajar di SMA sebanyak 37.833 guru, dan guru layak mengajar di SMK sebanyak 56.592 guru.

Meskipun jumlah guru layak mengajar di Indonesia cenderung meningkat sejak tahun ajaran 2017/2018. Bahkan, jumlah guru layak mengajar pada 2020/2021 merupakan yang tertinggi selama empat tahun terakhir, itu hanya dari sudut kelayakan berdasarkan kualifikasi akademis.

Lebih miris, dikutip dari data statistik laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (statistik.data.kemendikbud.go.id) total guru di Indonesia untuk tahun ajaran 2019/2020 hanya berjumlah 2.698.103 orang. Jumlah siswa 45.534.371 orang. Artinya, dibanding jumlah siswa, maka jumlah guru hanya ada 6 persen dari total siswa SD, SMP, SMA, SMK.

Seluruh guru tersebut sudah terhitung dari guru tetap (PNS/Yayasan), guru tidak tetap/guru bantu, guru honorer daerah (Honda), dan guru tidak tetap (GTT). Coba, bila dibandingkan dengan data statistik BPS menyoal guru yang layak di tahun ajaran 2021/2022, guru hanya berjumlah 6 persen, lalu masih ada berapa ratus ribu guru yang tidak layak sesuai kualifikasi akademik?

Dengan anggaran pendidikan yang besar, mustahil berharap pendidikan akan berhasil bila masalah guru masih berkutat pada kelayakan dan minimnya jumlah guru. Padahal, untuk menghasilkan pendidikan yang berkualitas, guru wajib berpredikat kompeten, bukan sekadar layak.

Ujung tombak terus bermasalah

Dengan anggaran pendidikan yang besar, mengapa persoalan guru terus terjadi sepanjang masa di Indonesia? Guru bukan hanya harus layak, tetapi wajib kompeten, dan wajib tersertifikasi. Masalah layak dan kompeten masih terus menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Masalah sertifikasi pun menambah keruh pendidikan.

Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek), Iwan Syahril, kebutuhan akan guru bersertifikat sangat besar.

"Akan tetapi, kebutuhan tersebut tidak diimbangi dengan jumlah guru yang menjadi peserta pendidikan profesi guru," ujar Iwan dalam keterangannya, Senin (11/4/2022), seperti dikutip beberapa media nasional.

Iwan menambahkan, pada 2022, jumlah guru yang pensiun sebanyak 70.000 orang, namun jumlah guru maupun calon guru yang mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) hanya sekitar 30.000 orang.
Padahal, dengan mengikuti PPG, lanjut dia, tata kelola dan kesejahteraan guru lebih terjamin. Lulusan perguruan tinggi yang mengikuti PPG tersebut tidak perlu bingung, karena pemerintah terus berupaya meningkatkan formasi ASN guru. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun