Saya kutip dari Bisnis, Minggu (26/12/2021), Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, masih dibutuhkan transisi untuk mendorong masyarakat mengkonsumsi BBM yang dengan kualitas yang lebih baik, seperti penggunaan Pertalite yang diharapkan bisa menggantikan Premium saat ini.
Pertalite menjadi pilihan masyarakat karena kualitasnya yang lebih baik dengan harga yang terjangkau. Untuk itu, perlu kesiapan pemberian subsidi untuk Pertamax jika pemerintah berencana menghentikan penjualan Premium dan diikuti dengan distopnya penjualan Pertalite.
Pemerintah wajib belajar dari Malaysia yang Pemerintahnya memberikan subsidi kepada penggunaan BBM RON tinggi. Kebijakannya, tuangkan dalam revisi UU Migas yang belum selesai, bisa dimasukan soal petroleum fund, yaitu dana yang bisa digunakan dalam berbagai macam kegiatan, seperti untuk membantu masyarakat saat harga minyak dunia tinggi, untuk kegiatan explorasi mencari cadangan migas baru, dan membantu pengembangan lainnya.
Bila itu dilakukan, peralihan BBM ramah lingkungan dengan adanya subsidi yang benar, akan mendukung implementasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 20/2017 yang mensyaratkan standar minimal RON 91 untuk produk gasoline dan CN 51 untuk gasoil sesuai dengan standar EURO 4.
Peralihan dan perubahan apa pun, wajib ada peraturan dan kebijakan yang mendukung kepentingan rakyat, yaitu ada perikeadilan dan perikemanusiaan.Â
Coba untuk menyamaratakan iuran BPJS Kesehatan, apakah memenuhi kriteria sesuai Sila dalam Pancasila? Merubah BBM, juga harus sesuai Sila dalam Pancasila!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H