Mengapa Presiden tidak memerintahkan harga di kisaran yang sekarang? Saat Presiden memutuskan harga di kisaran Rp 450.000 sampai Rp 550.000,- di bulan Agustus 2021, bisa jadi, Presiden juga sudah tahu harga asli PCR.
Kini, menyoal PCR semakin benderang, siapa yang sejatinya bermain di balik harga PCR melambung di NKRI. Semakin dijelas-jelaskan, ibarat bangkai yang ditutupi, tetap akan tercium. Kini rakyat Indonesia juga sudah ramai membincang siapa dalang di balik kejahatan PCR dan mengambil keuntungan pribadi, kelompok, dan golongan.Â
Sungguh jahat sekali. Sangat jahat. Sangat-sangat jahat! Tak berperikemanusiaan dan tak berperikeadilan.
Percuma berdalih, bersandiwara
Saya kutip dari CNBC Indonesia, Rabu (3/10/2021) Juru Bicara Vaksinasi Covid - 19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, juga coba menjelaskan bahwa pemerintah ingin rakyat mendapatkan layanan tes real time polymer chain reaction (RT-PCR) dengan harga wajar.Â
Ibu Siti ke mana saja? Warganet pun banyak berkomentar, penjelasan ibu hanya dalih adanya evaluasi penyesuaian harga pemeriksaan PCR demi kepentingan rakyat agar rakyat mendapatkan harga sesuai kewajaran. Â Mengapa baru sekarang? Bukan dari sejak corona hadir di Indonesia? Percuma berdalih.
Luar biasa dalihnya, bilang pemerintah mengevaluasi harga pemeriksaan PCR dari waktu ke waktu untuk memastikan masyarakat mendapatkan pemeriksaan sesuai harga yang seharusnya dibayar. Tapi baru sekarang itu dilakukan, karena keuntungan yang dikeruk sebelumnya oleh pejabat yang jahat sudah triliunan.
Luar biasa sandiwara PCR ini. Pemerintah menjadi otoritas yang menentukan patokan harga tertinggi untuk tes PCR. Sementara harga operasional lainnya berdasarkan kewenangan masing-masing lab.
Lalu harga PCR jutaan, kini setelah diprotes dan mulai terkuak siapa yang bermain, harganya turun drastis, meski belum menyentuh harga yang wajar.Â
Sebelumnya Indonesia Corruption Watch (ICW) menuliskan informasi mengenai komponen biaya pembentukan harga PCR itu tertutup. BPKP dan Kementerian Kesehatan tidak pernah menyampaikan informasi komponen biaya dan besarannya.
Padahal, sejak Oktober 2020 lalu, harga reagen PCR hanya Rp 180 ribu, ketika pemerintah menetapkan harga Rp 900 ribu. Maka komponen harga reagen PCR hanya 20% dari harga jasa. Gila!