Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat dan Praktisi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mengalirdiakunketiga05092020

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Terima Kasih Pahlawan, Maaf Baru Bisa Membalas Hanya Kibarkan Bendera Merah Putih

1 Agustus 2021   21:14 Diperbarui: 1 Agustus 2021   21:51 1140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lunturnya rasa nasionalisme khususnya pada bendera negara menjadi keprihatinan yang luar biasa, karena sama saja tidak menghargai perjuangan para pahlawan yang telah berkorban nyawa demi Indonesia merdeka!.

Nasionalisme diartikan sebagai paham kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yang secara potensial dan aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan dan mengabdikan identitas, kemakmuran dan kekuatan bangsa itu yakni semangat kebangsaan.

Menurut Dr. Hertz dalam Wajudi Djaja, 2009), ada empat unsur nasionalisme, yaitu (1) hasrat untuk mencapai kesatuan, (2) hasrat untuk mencapai kemerdekaan, (3) hasrat untuk mecapai keaslian, dan (4) hasrat untuk mencapai kehormatan bangsa.

Karenanya lunturnya nasionalisme terhadap Bendera Merah Putih ini sangat berbahaya. Bila, selama ini banyak warga negara yang abai dan mengabaikan himbauan pengibaran Merah Putih sejal 1-31 Agustus, mengapa pemerintah seperti diam saja? Bila selama ini masih ada warga yang tak mengibarkan Merah Putih yang wajib di tanggal 17 Agustus, mengapa juga tak ada yang pernah diberikan tindakan hukum?

Bila Bendera Merah Putih tak berkibar dari tanggal 1-31 Agustus, apalagi di tanggal 17 Agustus, ini siapa yang sebenarnya tidak nasionalis? Rakyat atau pemerintah Indonesia sekarang? Bila tanggal 17 Agustus ada warga yang tak mengibarkan Merah Putih, yang wajibnya di hukum, warga atau pemerintah?

Kemana Pemerintah Pusat, Provinsi, Bupati/Wali Kota, Camat, Lurah, RW, RT? Banyak warga yang sudah abai dan tak peduli kibarkan Merah Putih (Di luar rakyat miskin yang tak punya Bendera Merah Putih), sebab, selama ini sepertinya tidak ada evaluasi dan tindakan. Sepertinya dianggap tak pernah bermasalah? Heran! Ini masalah Bendera Merah Putih, lho! Ada peraturan dan ada hukumannya, bukan? Parah tidak sih?

Yang pasti, apa pun yang sekarang sedang terjadi di Indonesia, karena lunturnya nasionalisme, karenanya saya suarakan melalui artikel  ini.  Kini, di depan rumah, sudah saya kibarkan Bendera Merah Putih sejak 1 hingga 31 Agustus 2021 nanti. 

Terima kasih para Pahlawan, atas perjuangan dan pengorbanan kalian, Indonesia jelang 76 tahun. Maaf, balasannya baru  mengibarkan Bendera Merah Putih.

Kesadaran adalah matahari
Kesabaran adalah bumi
Keberanian menjadi cakrawala
dan perjuangan adalah
pelaksanaan kata-kata

(WS Rendra)

Maaf. Semoga tema HUT RI ke-76, INDONESIA TANGGUH, INDONESIA TUMBUH, bukan sekadar kata-kata.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun