Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat dan Praktisi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mengalirdiakunketiga05092020

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Menyentuh Rakyat dengan Hati

8 Juli 2021   06:50 Diperbarui: 8 Juli 2021   06:53 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Siapa yang tetap bisa hidup senang, mewah, sejahtera, dan menikmati kekayaan alam Indonesia dan isinya?

Rakyat terus disuruh disiplin dan patuh pada peraturan, tapi siapa pula yang mencontohkan melanggar, tapi tak tersentuh jerat hukum.

Kapan rakyat disentuh hati dan pikirannya dengan damai? Terlibat, dilibatkan, dan merasakan suutuhnya amanah Pembukaan UUD 1945?

Andai saja rakyat terlibat, dilibatkan, disentuh hati dan pikirannya dengan damai, lalu ada signifikansi amanah Pembukaan UUD 1945 dalam kehidupan rakyat, maka minimal pandemi corona tak akan terus merajalela. Tak perlu peraturan dan melibatkan pihak keamanan untuk menertibkan rakyat, karena rakyat akan tertib dengan sendirinya, sebab Negara dan pemerintahannya hadir dan memang ada untuk rakyat. Negara dan pemerintahannya dari, oleh, dan untuk rakyat! Negara dan pemerintah menjadi teladan rakyat!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun