Mohon tunggu...
Tonny Syiariel
Tonny Syiariel Mohon Tunggu... Lainnya - Travel Management Consultant and Professional Tour Leader

Travel Management Consultant, Professional Tour Leader, Founder of ITLA

Selanjutnya

Tutup

Trip Artikel Utama

Masjid Hassan II, Kemegahan Arsitektur di Tepi Samudra Atlantik

29 Oktober 2020   08:24 Diperbarui: 29 Oktober 2020   11:45 996
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Masjid Hassan II ketika malam. Sumber: koleksi pribadi

Seorang turis memotret Masjid Hassan II. Sumber: koleksi pribadi
Seorang turis memotret Masjid Hassan II. Sumber: koleksi pribadi
Dari pelataran masjid dengan pandangan leluasa ke arah bangunan spektakuler ini, para wisatawan lokal maupun mancanegara, tidak henti-hentinya membingkai kenangan dalam ratusan foto digital. Dengan posisinya yang begitu strategis, maka Masjid Hassan II memang sangat fotogenik dibidik dari berbagai sudut.

Setelah langkah kaki kian mendekat ke arah masjid, kita akan segera menyaksikan kehebatan desain konstruksi masjid ini. Bukan hanya indah dilihat dari jauh, tetapi tidak kalah elok dipandang dari jarak dekat.

Lembaran sejarah Masjid Hassan II kembali melintas sebelum langkah kaki tiba di pintu gerbang masuk ke dalam masjid. Konon kabarnya, setelah wafatnya Raja Mohammed V di tahun 1961, Sang Putra Mahkota Hassan II mempertimbangkan untuk membangun sebuah mausoleum (makam) untuk sang Ayah di kota Casablanca.

Akan tetapi, ide itu akhirnya dibatalkan dengan berbagai pertimbangan. Mausoleum Mohammed V kemudian dibangun di ibu kota Rabat. Lalu, bagaimana dengan kota Casablanca? 

Sang Raja yang merasa berhutang ke warga Casablanca pun bertekat menebusnya dengan membangun sebuah masjid megah dekat laut. Masjid itulah yang kini dikenal sebagai Masjid Hassan II.

Disain pintu dan dinding yg indah. Sumber: koleksi pribadi
Disain pintu dan dinding yg indah. Sumber: koleksi pribadi
Masjid Hassan II dirancang oleh arsitek Prancis Michel Pinseau dan di bawah arahan Raja Hassan II sendiri. Pekerjaan konstruksi, yang sudah dimulai sejak 12 Juli 1986, dipercayakan kepada perusahaan Bouygues, sebuah perusahaan konstruksi asal Prancis. 

Awalnya direncanakan untuk selesai pada tahun 1989, sekaligus merayakan Ulang Tahun Raja Hassan II yang ke-60. Namun, pada akhirnya bangunan paling ambisius dari sang Raja ini baru diresmikan pada tanggal 30 Agustus 1993, yang saat itu bertepatan dengan perayaan Maulid Nabi 1414 Hijriyah.

Alkisah, demi mengejar penyelesaian masjid ini, ribuan pekerja dikerahkan siang dan malam. Menurut buku "All Morocco", salah satu guide-book populer tentang Maroko, sekitar 12,000 pekerja terlibat dalam proyek monumental ini. Dari total pekerja ini, terdapat 10,000 tukang ahli (seniman kayu, seniman batu, dan lain-lain) dan sisanya adalah pekerja kasar biasa.

Setelah mengaguminya dari sisi luar (eksterior), bagaimana kalau kita masuk ke masjid nan indah ini? Masjid Hassan II dibuka untuk kunjungan umum di luar jam sembayang atau hari-hari besar lainnya. Tiket masuk ditetapkan seharga 120 Dirham (Rp 191,500) dan wajib mengikuti salah satu "guided tour" yang berdurasi sekitar 45 menit.

Interior masjid Hassan II. Sumber: JP Roche/ wikipedia
Interior masjid Hassan II. Sumber: JP Roche/ wikipedia
Jika sisi luarnya saja begitu menawan, maka sisi interior-nya pun tidak kalah mengagumkan. Seakan-akan semua seniman terbaik dari seluruh Maroko dikerahkan untuk membangun dan memperindah masjid ini. 

Para seniman hebat itu mengerjakan mosaik di dinding dengan desain yang memesona. Begitu juga lantai dan dinding masjid yang dilapisi marmer dan cetakan plester berukir menawan. Dan langit-langit yang dilapisi ornamen kayu diukir oleh tangan-tangan ahli seniman ukir Maroko. Sungguh fantastis!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun