Perkreditan merupakan bagian yang sangat krusial dalam sebuah lembaga keuangan formal dan non formal.
Kredit bisa dijumpai di bank-bank, Â koperasi kredit dan berbagai perusahaan finance lainnya.
Sedikit sharing pengalaman, Saya mengabdi bekerja di salah satu koperasi kredit di NTT sebagai seorang staf kredit. Saya baru bekerja hampir memasuki 2 tahunan, Â terhitung sejak bulan agustus 2019 sejak penerimaan Surat Keputusan (SK) percobaan karyawan.
Sebagai seorang staf kredit, Â Saya memiliki tugas pokok sebagai petugas survei, penagihan dan mencari anggota baru.
Melakukan survei kepada anggota/calon debitur yang mengajukan kredit atau pinjaman. Jika pinjaman telah cair, Â menjadi tugas Saya untuk memantau dan mengontrol pinjaman agar dapat dikelola oleh anggota sesuai tujuan hingga pembayaran angsuran bulanan dengan lancar sampai pinjaman lunas.
Apabila anggota mengalami kendala dalam pembayaran angsuran, yang menyebabkan kredit/pinjamannya telah lalai atau macet, baik dalam rentan waktu satu bulan maupun hingga berbulan-bulan maka menjadi tugas Saya mengunjungi anggota untuk 'menagih' sembari mencari solusi dari permasalahan yang dihadapi.
Dalam bertugas menangani permasalahan kredit/pinjaman pada anggota-anggota lalai di lapangan, Â Saya mengamati dan mempelajari beberapa tanda-tanda awal bahwa pinjaman akan 'nyendat', Â alias lalai yakni dari beberapa indikasi:
Pertama, Â pembayaran angsuran tidak sesuai perjanjian (slow payment).
Dalam artian bahwa anggota peminjam tidak konsisten dengan pembayaran angsurannya. Â Bahasa kasarnya "bayar sesuka hati".
Misalkan dalam perjanjian pinjaman, anggota wajib melakukan pembayaran angsuran 500 ribu per bulan, Â maka angsuran bulan berikutnya mulai menurun menjadi 400 ribu, bulan berikut turun 300 ribu, turun lagi menjadi 100 ribu, Â dan akhirnya tidak bayar sama sekali atau lalai.
Kedua, anggota peminjam enggan untuk menjawab telepon dari petugas atau suka gonta-ganti nomor handphone.
Hal ini paling mengusik kesabaran petugas, Saya khususnya, Â hehehe. Bagaimana tidak, sebenarnya petugas punya niat baik menghubungi anggota untuk membicarakan solusi dari masalah, Â bukan untuk mengintimidasi. Hal ini yang sering disalahpahami oleh anggota peminjam.
Ketiga, Â Peminjam menutup-nutupi atau menyembunyikan keadaan bisnis yang sesungguhnya.
Hal ini terjadi dimana anggota "menipu" petugas survei. Saat survei, dikatakan bahwa tujuan pinjaman untuk menambah modal usaha barang kios.
Walaupun memang saat survei kiosnya benar-benar ada. Namun, ternyata oh ternyata, Â usut punya usut, uang pinjaman dipakai untuk shopping alias tujuan lain yang kurang produktif, Â bukan untuk menambah modal usaha barang kios.
Pinjaman bisa digunakan untuk bisnis lain yang sedang ditutup-tutupi. Sering kali digunakan untuk bisnis ilegal dan judi.
Keempat, peminjam yang sering ingkar janji.
Hal ini sering sekali, bahkan nyaris membuat Saya bosan dengan anggota demikian. Hanya janji manis saja yang ada.
Ketika dikunjungi/dihubungi, Â sang anggota menjawab misalkan, akan bayar tanggal 5. Saat dihubungi tanggal 5, malah diundur lagi ke tanggal 10, ditagih tanggal 10, eh diundur lagi ke tanggal 20-an akhir bulan.
Kadang Saya menjuluki anggota-anggota tipe tersebut dengan istilah "anggota PHP" atau anggota Pemberi Harapan Palsu, Â hehehe.
Kelima, Â peminjam sulit sekali ditemui atau sering menghindar.
Hal ini juga kerap terjadi. misalnya ketika dihubungi untuk bertemu di rumah atau tempat usaha jam sekian. Saat ditunggu di tempat tujuan, Â anggota malah pergi ke tempat lain dengan alasan ada urusan lain yang penting mendesak.
Memang bisa saja benar, namun jika sering diulangi dan tanpa konfirmasi ke petugas terlebih dahulu sebelum waktu yang dijanjikan maka kemungkinan besar anggota sengaja menghindar.
Keenam, peminjam mendapat mushibah.
Hal ini biasanya bisa ditolerir karena bersifat tidak disengaja. Misalkan peminjam mengalami gagal panen, usaha bangkrut, kebakaran, kedukaan dan lain-lain.
Hal ini benar-benar dapat menghambat peminjam dalam mengangsur pinjaman dengan lancar.
Itulah keenam indikasi awal yang  menyebabkan pembayaran angsuran pinjaman anggota kurang lancar hingga macet,  berdasarkan pengalaman yang Saya temui dilapangan.
Lalu kira-kira apa solusinya? Menurut sedikit pengalaman dan pemahaman Saya, masalah ini harus dicegah se-dini mungkin, mengawalinya dengan proses KOMUNIKASI yang intens.
Komunikasi sangat penting antara kedua pihak, Â yakni anggota peminjam dan petugas kredit di lapangan atau petugas yang stay di kantor.
Ketika menemui kendala dan masalah apapun terkait pinjaman, Â anggota harus segera dikomunikasikan atau dilaporkan ke petugas yang terkait.
Petugas kredit atau petugas lain yang berwewenang pun harus mengontrol pinjaman secara cermat dan teliti progres pembayarannya. Jika ditemui ada masalah dalam pembayaran maka petugas pun bisa terlebih dahulu menghubungi anggota yang bersangkutan.
Intinya bahwa komunikasi memberi ruang untuk menyampaikan secara jujur dan terbuka segala keluh kesah, kendala dan masalah yang dihadapi anggota agar dicarikan solusi terbaik secara bijaksana dan menguntungkan kedua belah pihak.
Benar kata Lee P. Â Brown, Â seorang pokitikus, kriminolog dan pengusaha asal Amerika bahwa: "Your ability to communicate is an important tool in your pursuit of your goals, whether it is with your family, your co-workers or your clients and customers."
Artinya: "kemampuanmu untuk berkomunikasi adalah alat penting dalam mengejar tujuanmu, apakah itu dengan keluargamu, rekan kerjamu atau klien dan pelangganmu".
Kemampuan dan usaha yang baik untuk berkomunikasi menjadi alat penting dan efektif untuk mengawali sebuah pemecahan masalah yang efektif pula.
Salam...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H