Mohon tunggu...
Tonang Dwi Ardyanto
Tonang Dwi Ardyanto Mohon Tunggu... Dokter - Akademisi dan Praktisi Pelayanan Kesehatan

Dosen, Dokter, ... Biasa saja.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Kriteria Pengakhiran Masa Isolasi Pasien Covid

17 Juli 2020   11:41 Diperbarui: 17 Juli 2020   11:44 1254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk itu, WHO menyerahkan kepada masing-masing negara untuk memutuskan standar atau kriteria yang akan diterapkan masing-masing.

Tanggal 28 Mei 2020, Singapura memutuskan kriterianya. Disusul CDC pada tanggal 29 Mei 2020. Masing-masing dengan adaptasi atau variasi sendiri. Tidak sepenuhnya mengikuti WHO.

Indonesia memutuskan mengikuti WHO pada Pedoman revisi terakhir tanggal 13 Juli 2020. Banyak yang khawatir, apakah benar-benar aman mengakhiri isolasi tanpa PCR

Dok. pribadi
Dok. pribadi
Sebenarnya semangatnya adalah bila memang tidak memungkinkan pemeriksaan PCR karena terbatasnya kapasitas. Atau pada kondisi dimana pasien sudah tidak ada gejala sama sekali, tapi tidak kunjung negatif PCR nya. Baru penerapan rekomendasi tersebut.

Lantas bagaimana?

Karena sudah menjadi aturan, tentu menjadi pedoman. Kenyataannya memang akses ke PCR belum merata benar. Baik secara kapasitas maupun kedekatan geografis yang menentukan waktu tunggu hasilnya.

Usul saya, dalam menerapkan klausul tersebut, sebaiknya diputuskan dalam bentuk Tim. Terdiri dari multi disiplin di RS. Kalau untuk di masyarakat, oleh Tim dari Organisasi Proefsi dan Dinkes.

Karena sebenarnya, klausul itu harus memperhatikan juga kualitas isolasi yang dilakukan. Prinsip isolasi adalah mencegah transmisi. Baik dari maupun terhadap pasien dan lingkungan sekitarnya. Harus menjadi perhatian apakah isolasiya sudah tepat. Juga, apakah bila diakhiri masa isolasinya, berisiko bagi orang-orang yang rentan di sekitarnya.

Kalau sudah yakin, maka barulah klausul WHO itu dapat diterapkan. Dengan keputusan bersama.

Mangga.

Tonang Dwi Ardyanto

@ TDA 16/7/2020

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun