Mohon tunggu...
Tonang Dwi Ardyanto
Tonang Dwi Ardyanto Mohon Tunggu... Dokter - Akademisi dan Praktisi Pelayanan Kesehatan

Dosen, Dokter, ... Biasa saja.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

November 2015: Tentang Kejadian di Bintan

26 Maret 2016   20:35 Diperbarui: 26 Maret 2016   20:50 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

(Ditulis pada 6 November 2015 diteruskan tulisan kedua pada 8 November 2015). 

Tulisan berikut ini sangat berkesan bagi saya. 

Satu momen berkesan untuk tetap berusaha obyektif dan sedapat mungkin hanya memihak pada kemaslahatan JKN. Kejadiannya di awal November 2015: Pertemuan TKMKB BPJSK Regional II. 

Di atas semua perdebatan, pesan pentingnya ada dua: (1) Bagi BPJSK sendiri, memang sedang dalam sorotan lampu terang, sebaiknya berhati-hati dan berprinsip proaktif, tidak sekedar responsif. Segera lakukan klarifikasi agar tidak semakin berkembang secara salah. (2) Mari kita Profesi Nakes terutama Dokter untuk memberdayakan TKMKB sehingga suara dan kritik kita menjadi jelas, terarah dan berkekuatan hukum.

‪#‎SalamKawalJKN‬

----

Soal Acara di Bintan.

Sejak kemarin pagi, saya diberondong banyak pertanyaan tentang sebuah acara di BIntan, yang digelar oleh BPJSK. Dikabarkan ada acara makan malam di pantai dengan pesta kembang api.

Banyak tudingan dialamatkan untuk acara tersebut. Kebanyakan diarahkan ke penggunaan uangnya.

Berikut tanggapan saya, setelah melakukan upaya klarifikasi ke pihak BPJSK, membaca tanggapan dan penjelasan Sejawat yang ikut dalam acara tersebut, video klarifikasi dari pihak BPJSK dan video klarifikasi dari pihak hotel.

1. Acara tersebut menghadirkan Dokter-dokter dari 4 propinsi yang berada dalam wilayah Divisi Regional II. Sejawat ini adalah anggota TKMKB. Acara semula rencana diadakan di Padang, tetapi terhambat oleh asap sehingga penerbangan ke Padang terganggu. Dalam keadaan demikian, diputuskan memindahkan ke tempat yang para Dokter merasa lebih nyaman. Akhirnya pindah ke Bintan tersebut.

2. Hotel memang sedang memberikan promo, sehingga rate yang dibebankan untuk paket acara: akomodasi serta fasilitas pertemuan, adalah 1 juta per malam. Adanya tarian, makan malam di pantai dan kembang api, adalah fasilitas dari pihak hotel untuk semua tamu yang kebetulan sedang menginap, tidak hanya untuk Grup BPJSK.

3. Pihak organisasi profesi setempat telah memberikan klarifikasi atas penyebaran informasi di medsos ini, termasuk secara spontan memberikan paparan kuliah tentang Kode Etik bagi anggotanya. Tentu yang paling tepat berkomentar tentang "mewah atau tidak, patut atau tidak" adalah Sejawat-sejawat kita yang berada di sana dan ikut acara tersebut. Kita boleh saja menilai, tetapi tentu lebih tepat, Sejawat di sana lebih tepat.

4. Dari mana biayanya? Menggunakan Dana Operasional BPJSK. Tahun 2015 ini, dana operasional dipatok oleh pemerintah dalam bentuk Penyertaan Modal Negara sebesar 3,5 T. Karena klausul UU 24/2011 menyatakan "dana operasional maksimal 10% dari premi", maka untuk tetap memenuhi UU, ditambahkan "0,005% dari premi". Ini diatur dalam Permenkeu nomor 108/PMK.02/2015 yang terbit 8 Juni 2015, dan berlaku surut per 1 Januari 2015.

Angkana 3,5 T? Ya, karena kalau mengikuti UU, maksimal 10% dari premi. Tahun ini targetnya 55 T. Kenapa disebut "penyertaan modal negara"? Karena ke depan, diharapkan besaran dari premi itu akan semakin kecil, ditutup oleh kemampuan BPJSK melakukan investasi terhadap Aset BPJSK maupun terhadap Dana Operasional yang disertakan sebagai modal tersebut.

Tetapi kan tetap menggunakan dana jaminan walau hanya 0,005%? Benar memang, tapi berapa premi yang terkumpul? Target 2015 adalah 55 T. Sampai Juli tercapai 29,5 T. Sampai Oktober, sekitar 35 T. Mengapa baru segitu? Angka tunggakan kelompok mandiri 52%, untuk PPU 20%. Berapa 0,005% dari 35 T? Sekitar 1,75 M. Kalau nanti benar mencapai 55 T selama 2015, maka 0,005% itu adalah 2,75 M. Itu untuk satu tahun 2015 dan untuk se Indonesia. Saya yakin, BPJSK tidak mau main-main terhadap yang 1,75 M atau kemungkinan nanti 2,75 M untuk tahun 2015 tersebut. Tinggal mereka harus buktikan penggunaan dan pengembangan yang dana operasional dari sumber PMN sebesar 3,5 T tersebut.

5. Saya tidak tahu secara rinci tentu saja bagaimana untuk acara di Bintan. Pengalaman saya menjadi narasumber acara pertemuan TKMB seperti itu di Divre-divre lain, baik di dalam maupun luar pulau Jawa, maka saya mendapat honor sesuai SBU dipotong pajak (termasuk aturan ttg biaya perjalanan, uang saku dan akomodasi juga mengikuti aturan SBU). Intinya seperti aturan penggunaan uang negara..

Besar honor saya menjadi narasumber di acara BPJSK itu jelas kalah jauh dibandingkan ketika menjadi narasumber simposium ilmiah. Tempat penyelenggarannya juga selama saya menjalani, tidak pernah lebih mewah daripada ketika menjadi narasumber atau mengikuti acara pertemuan ilmiah profesi saya sendiri.

Dugaan saya, di Bintan juga berlaku yang sama. Kalau mau fair, tinggal kita minta saja ada audit dari lembaga berwenang. Siapa yang mengaudit BPJSK? Ada DJSN, ada OJK, ada BPK dan bila perlu KPK. Itu di luar audit rutin oleh Kantor Akuntan Publik yang harus dilaporkan tiap tahun.

6. Ada beda antara kegiatan Divre BPJSK di daerah Jawa dengan luar Jawa. Satu Divre di Jawa biasanya hanya mencakup1 propinsi (ada yang dua propinsi seperti Jateng + DIY). Seluruh area dalam satu Divre bisa saling terhubung secara darat dalam hitungan jam. Maka biasanya, acara -acara pertemuan Dokter dalam satu Divre, berlangsung lebih mudah.

Di luar Jawa, satu Divre terdiri dari beberapa propinsi. Untuk saling terhubung atau untuk mengelilingi satu Divre bisa beberapa minggu. Karena itu ketika harus mengumpulkan acara pertemuan para Dokter, terpaksa memang lebih mahal biayanya karena harus ada biaya perjalanan, akomodasi, dan ruang pertemuan yang dapat menampung.

6. Kalau saya lebih penting melihat dan bercermin: acara pertemuan TKMKB itu adalah kepentingan kita, ya kita sebagai Profesi dan Penyedia Layanan Kesehatan. Tugas BPJSK dalam hal ini adalah MEMFASILITASI kegiatannya.

TKMKB adalah wadah yang sah bagi kita untuk menyuarakan. Kalau memang acara di Bintan itu dianggap tidak memenuhi kaidah Kendali Mutu dan Kendali Biaya, maka tentu TKMKB setempat yang paling tahu dan paling tepat untuk bersuara. Sepanjang saya ikuti dalam usaha klarifikasi, justru IDI setempat yang telah mengklarifikasi tentang acara di Bintan tersebut. Kita tunggu saja, apakah akan ada suara TKMKB dari sana.

Apakah karena dengan acara seperti di Bintan ini lantas TKMKB dianggap tidak independen? Maaf, TKMKB itu adalah KITA, ya Kita para Profesi. Hampir semua dan yang sangat berperan adalah DOKTER. Mari kita sampaikan kritik dan berbagai tudingan terhadap acara di Bintan itu juga terhadap TKMKB di sana. Biarlah nanti TKMKB di sana yang akan menilai dan menjawab sesuai pandangan Sejawat TKMKB di sana.

Demikian tanggapan saya. Kecuali nanti ada tanggapan resmi dari TKMKB setempat, atau hasil audit oleh lembaga berwenang terhadap penggunaan dana operasional, maka saya berpendapat tidak ada masalah dengan penyelenggaraan acara di Bintan tersebut.

Pesan pentingnya ada dua: (1) Bagi BPJSK sendiri, memang sedang dalam sorotan lampu terang, sebaiknya berhati-hati dan berprinsip proaktif, tidak sekedar responsif. Segera lakukan klarifikasi agar tidak semakin berkembang secara salah. (2) Mari kita Profesi Nakes terutama Dokter untuk memberdayakan TKMKB sehingga suara dan kritik kita menjadi jelas, terarah dan berkekuatan hukum.

Demikian, terima kasih.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun