TKMKB adalah wadah yang sah bagi kita untuk menyuarakan. Kalau memang acara di Bintan itu dianggap tidak memenuhi kaidah Kendali Mutu dan Kendali Biaya, maka tentu TKMKB setempat yang paling tahu dan paling tepat untuk bersuara. Sepanjang saya ikuti dalam usaha klarifikasi, justru IDI setempat yang telah mengklarifikasi tentang acara di Bintan tersebut. Kita tunggu saja, apakah akan ada suara TKMKB dari sana.
Apakah karena dengan acara seperti di Bintan ini lantas TKMKB dianggap tidak independen? Maaf, TKMKB itu adalah KITA, ya Kita para Profesi. Hampir semua dan yang sangat berperan adalah DOKTER. Mari kita sampaikan kritik dan berbagai tudingan terhadap acara di Bintan itu juga terhadap TKMKB di sana. Biarlah nanti TKMKB di sana yang akan menilai dan menjawab sesuai pandangan Sejawat TKMKB di sana.
Demikian tanggapan saya. Kecuali nanti ada tanggapan resmi dari TKMKB setempat, atau hasil audit oleh lembaga berwenang terhadap penggunaan dana operasional, maka saya berpendapat tidak ada masalah dengan penyelenggaraan acara di Bintan tersebut.
Pesan pentingnya ada dua: (1) Bagi BPJSK sendiri, memang sedang dalam sorotan lampu terang, sebaiknya berhati-hati dan berprinsip proaktif, tidak sekedar responsif. Segera lakukan klarifikasi agar tidak semakin berkembang secara salah. (2) Mari kita Profesi Nakes terutama Dokter untuk memberdayakan TKMKB sehingga suara dan kritik kita menjadi jelas, terarah dan berkekuatan hukum.
Demikian, terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H