Fleksibilitas; dimana respons terhadap tantangan bisnis dapat dilakukan dengan cepat.
Pengawasan dari pemerintah yang relative longgar dan sangat jarang dilakukan interferensi dalam pengendalian suatu persekutuan.
Kemudahan perpajakan; dimana para pendiri persekutuan hanya membayar pajak individu saja.
Kekurangan dari Bentuk Persekutuan
Beberapa kekurangan dan keburukan dari bentuk persekutuan baik firma maupun komanditer adalah sebagai berikut:
Adanya pembagian utang yang tidak berimbang dimana seorang partner harus menanggung seluruh utang dari persekutuan yang ada.
Jarang ada yang bertahan lama, dimana hal ini dapat saja disebabkan oleh meninggalnya pendiri atau pemilik dari perusahaan tersebut.
Relatif sulit untuk dapat memperoleh pinjaman jangka panjang dengan bunga yang rendah.
Banyak terjadi persekutuan dijalankan dengan bergantung hanya pada pola pikir general partner sehingga apabila orang ini tidak berpengalaman dalam bisnis yang akan digelutinya maka ancaman kegagalan adalah sangat besar
Kesulitan dalam meredam keinginan masing-masing partner dalam upayanya memajukan perusahaan serta mencapai kompromi atas suatu keputusan atau kebijakan; dimana faktor yang terakhir ini benar-benar menentukan sukses atau tidaknya persekutuan itu didalam menjalankan roda usahanya. Karena hanya dengan pengertian yang mendalam yang disertai dengan kemampuan berhubungan yang baik maka perskutuan dapat menjalankan roda usaha bisnis yang diinginkan.
mengetahui beda P T dan C V , selanjutnya pembahasan mengenai dengan persaamaan yang ada.