Neraca
Bank Syariah
- Aset:
- Kas dan Setara Kas: Sama seperti bank konvensional, ini adalah aset yang sangat likuid.
- Pembiayaan: Termasuk produk-produk seperti murabahah (jual beli dengan margin keuntungan), mudharabah (kemitraan bagi hasil), dan musyarakah (kemitraan usaha).
- Investasi Syariah: Investasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
- Kewajiban:
- Dana Pihak Ketiga: Termasuk wadiah (titipan) dan mudharabah (simpanan berbasis bagi hasil).
- Sukuk: Surat berharga syariah yang berfungsi sebagai instrumen utang.
- Ekuitas:
- Modal: Sama seperti dalam bank konvensional.
- Cadangan Umum dan Khusus: Cadangan yang disiapkan untuk mengantisipasi risiko pembiayaan.
Bank Konvensional
- Aset:
- Kas dan Setara Kas: Sama dengan bank syariah, merupakan aset yang sangat likuid.
- Kredit yang Diberikan: Pinjaman yang diberikan kepada nasabah yang dikenakan bunga.
- Investasi: Investasi dalam surat berharga dan instrumen keuangan lainnya.
- Kewajiban:
- Deposito dan Tabungan: Simpanan nasabah yang berbasis bunga.
- Obligasi: Instrumen utang yang diterbitkan oleh bank.
- Ekuitas:
- Modal: Sama seperti dalam bank syariah.
- Cadangan: Cadangan yang disiapkan untuk mengantisipasi kerugian kredit dan keperluan lainnya.
Laporan Laba Rugi
Bank Syariah
- Pendapatan:
- Pendapatan Pembiayaan: Dari produk-produk syariah seperti murabahah, ijarah (sewa), dan akad-akad syariah lainnya.
- Pendapatan Bagi Hasil: Dari kemitraan seperti mudharabah dan musyarakah.
- Beban:
- Beban Operasional: Sama seperti dalam bank konvensional.
- Beban Distribusi Hasil: Bagian dari keuntungan yang dibagikan kepada pemegang rekening mudharabah.
Bank Konvensional
- Pendapatan:
- Pendapatan Bunga: Dari pinjaman yang diberikan dan investasi berbunga.
- Pendapatan Non-Bunga: Dari biaya layanan, komisi, dan sumber pendapatan lainnya.
- Beban:
- Beban Bunga: Bunga yang dibayarkan kepada deposan.
- Beban Operasional: Sama seperti dalam bank syariah.
Laporan Arus Kas
Laporan arus kas dari bank syariah dan bank konvensional memiliki struktur dasar yang sama, namun berbeda dalam jenis transaksi yang dicatat:
- Bank Syariah: Termasuk arus kas dari kegiatan berbasis syariah seperti penerimaan dan pembayaran dari pembiayaan mudharabah, murabahah, dan musyarakah.
- Bank Konvensional: Termasuk arus kas dari kegiatan berbasis bunga seperti penerimaan dan pembayaran dari kredit dan deposito.
Catatan atas Laporan Keuangan
Bank Syariah
- Penjelasan Pembiayaan Syariah: Rincian mengenai jenis dan sifat pembiayaan yang diberikan sesuai dengan prinsip syariah.
- Kepatuhan Syariah: Informasi mengenai kepatuhan terhadap prinsip syariah, termasuk fatwa dan audit syariah.
Bank Konvensional
- Penjelasan Kredit dan Investasi: Rincian mengenai jenis dan sifat kredit yang diberikan serta investasi yang dilakukan.
- Risiko Keuangan: Informasi mengenai pengelolaan risiko kredit, likuiditas, dan pasar.