Padahal, sudah jelas ada undang-undang Bagian Ketujuh Larangan Pasal 198 Dewan pendidikan dan/atau komite sekolah/ madrasah, baik perseorangan maupun kolektif, dilarang b) memungut biaya bimbingan belajar atau les dari peserta didik atau orangtua/walinya di satuan pendidikan.Â
Intinya, boleh saja anak mengikuti les, asalkan yang memberikan les bukan guru kelas yang memberikan nilai atau bukan dari guru yang sama.
Untuk yang orangtuanya mampu, pengadaan buku paket, LKS, maupun biaya les yang harus dikeluarkan dengan dana pribadi mungkin bukan masalah besar. Yang kami pikirkan hanya kelancaraan pembelajaran anak-anak kami saja.
Namun, bagaimana dengan anak-anak yang kurang beruntung yang hidup dengan bermacam kekurangan? Apalagi baik guru maupun orangtua tidak ada komunikasi 2 arah. Sehingga kondisinya menjadi semakin kaku.
Walaupun ada Permendikbudristek Nomor 21 tahun 2023 tentang standar penilaian semua jenjang pendidikan yang mengatur tentang standar kelulusan, yang katanya semua murid tidak akan ada yang tinggal kelas, hal itu tetap tidak cukup menjadi alasan bagi guru maupun wali murid untuk tidak mempedulikan kemampuan belajar masing-masing anak. Kalau semua pasrah begini, siapa yang akan memotivasi anak-anak?
Jadi, yang pintar cuma yang punya uang, itu ada benarnya, jika yang kurang pintar tidak mendapat dukungan moril dan materil dari tim pengajar dan wali murid di rumah.
Lalu, apa solusi yang korlas lakukan untuk ananda Zaki tersebut?
Alhamdulillah, kami masing-masing bisa bagi tugas dalam menyediakan buku yang diperlukan oleh Zaki. Di sini kami sengaja tidak menggunakan dana kas, karena kami tidak mau membebani para orangtua lain untuk memenuhi kebutuhan salah satu murid saja yang notabene bukan anak mereka. Karena kami pun tidak tahu bagaimana upaya para orangtua lain untuk memenuhi kebutuhan anak-anaknya.Â
Rasanya tidak fair juga untuk mereka. Walaupun tetap dalam memutuskan hal ini kami juga sudah melibatkan mereka dalam diskusi yang melibatkan perwakilan wali murid di luar korlas.
Bapak, Ibu orangtua murid, yang mungkin memiliki masalah seperti Zaki ini, semua manusia itu punya masalah. Baik masalah di rumah atau di luar rumah. Tapi bukankah Tuhan memberikan masalah beserta jalan keluarnya juga? Anak itu amanah. Kehadiran mereka dan cara kita merawat mereka adalah bentuk tanggung jawab yang harus digenapi.Â
Asuh (pemenuhan sandang, pangan, papan), asih (kasih sayang dan pengelolaan emosi), asah (stimulasi) itu merupakan kebutuhan dasar anak untuk bisa tumbuh dengan optimal.