Upaya Perlindungan Anak Terkesan Setengah Hati
Teramat banyak kisah-kisah memilukan yang dapat dibaca di berbagai media terutama tentang anak-anak didik yang menjadi korban kekerasan. Walaupun ada begitu banyak penyebab terjadinya peristiwa peristiwa tragis tersebut, namun akarnya adalah  satu, yakni terdapatnya banyak kelemahan dalam sistem keamanan di sekolah-sekolah.Â
Rumah dan sekolah menjadi semacam "open house" setiap harinya, di mana entah dengan alasan apapun setiap orang dapat dengan bebas keluar masuk ke pekarangan sekolah. Belum lagi begitu keluar dari pintu pagar sekolah sudah tampak beragam orang yang berjualan di sana. Mungkin sekolah-sekolah di Indonesia dapat belajar dari Australia tentang bagaimana pihak sekolah menutup semua celah, termasuk sekecil apapun untuk menjaga keselamatan anak-anak didik mereka. Bahkan orang tua pun tidak diijinkan memasuki pekarangan, tanpa ijin dari pihak keamanan sekolah.
Security Notice
The school grounds are inclosed land. If you are on the grounds without school visitor approval you are trespassing, trespassers will be prosecuted
Departement of Education
Yang isinya adalah peringatan adanya larangan bagi siapapun untuk menginjakkan kaki di pekarangan sekolah, tanpa bukti ijin dari pihak sekolah. Menengok begitu banyak aturan yang diterapkan di sini, semuanya adalah dalam upaya pemerintah dan pihak pengelola sekolah untuk menutup sekecil apapun celah yang dapat membahayakan anak-anak didik.
Semoga akan ada perhatian lebih serius dari Departemen Pendidikan di Indonesia untuk memperhatikan perlindungan terhadap anak anak sekolah, bukan hanya sekedar larangan yang setengah hati, melainkan dapat secara maksimal menutup semua celah yang berpotensi dapat menciderai anak-anak kita.
Tjiptadinata Effendi