Yang Dilarang Siswa atau Pakaian Seragamnya?
Kalau kita menyempatkan sekejap untuk menengok larangan yang terpampang di dinding mal atau didepan pintu warnet yang bunyinya adalah "Dilarang masuk bagi siswa yang mengenakan seragam sekolah." Membaca berulang kali kalimat sederhana ini, ternyata tidak mudah untuk mengambil kesimpulan tentang larangan tersebut.Â
Apakah yang dilarang adalah seragamnya? Ataukah para siswa yang dilarang masuk ke mal pada jam pelajaran untuk mencegah mereka bolos dari sekolah? Bukankah tujuan utamanya adalah melindungi anak-anak kita dari marabahaya karena orang tua mengira anak anaknya sedang belajar di sekolah,padahal keluyuran ke mal atau ke warnet? Ataukah yang penting, jangan pakai seragam sekolah ,selebihnya terserah?
Beda Materi Larangan
Menuliskan sesuatu yang baik tentang negeri orang, tentu saja bukan dengan maksud meremehkan negeri sendiri, tetapi justru ingin memberikan masukan yang mungkin saja bermanfaat untuk diterapkan di negeri kita. Hal ini terlepas dari masalah politik dan keterkaitannya dengan rasa nasionalisme atau tidak.
Walaupun  sudah lebih dari sepuluh tahun  tinggal di Australia, namun selama ini saya kurang memperhatikan tulisan-tulisan di dinding ataupun di pintu masuk mal. Karena biasanya isinya hampir senada, yakni iklan tentang harga murah atau iklan tentang ada diskon harga. Belakangan baru saya  membaca dengan jelas ada tulisan dengan huruf mencolok di dinding gerbang masuk ke mal. Â
Bila dilihat dari fisik pengumuman tersebut sudah lama ada di tiang pintu masuk ke mal. Hanya saya yang kurang memperhatikan. Tulisan tersebut isinya adalah remaja usiasekolah, diwajibkan membawa surat ijin dari  Departemen Pendidikan dan seluruh toko dilarang melayani anak-anak usia sekolah yang akan berbelanja pada jam-jam sekolah. Untuk jelasnya saya kutip disini:
"School aged children without a Departement of Education Leave Pass Will not be served during school hours"
Larangan di Indonesia
"Anak anak yang berpakaian seragam sekolah, tidak dibenarkan masuk selama jam sekolah"
Ternyata pengumuman ini sama sekali tidak efektif, karena para remaja Indonesia termasuk paling cerdik di dunia dalam hal mencari peluang terhadap setiap larangan. Mereka membuka baju seragam, memasukkan ke dalam tas dan dengan santai bisa melenggang keluar masuk ke mal manapun. Karena yang dilarang adalah anak-anak yang berpakaian seragam sekolah, sehingga mereka dengan bebas bisa bolos dari pelajaran yang tidak disukai dan keluyuran untuk berbelanja ke maluntuk mencari hiburan.
Upaya Perlindungan Anak Terkesan Setengah Hati
Teramat banyak kisah-kisah memilukan yang dapat dibaca di berbagai media terutama tentang anak-anak didik yang menjadi korban kekerasan. Walaupun ada begitu banyak penyebab terjadinya peristiwa peristiwa tragis tersebut, namun akarnya adalah  satu, yakni terdapatnya banyak kelemahan dalam sistem keamanan di sekolah-sekolah.Â
Rumah dan sekolah menjadi semacam "open house" setiap harinya, di mana entah dengan alasan apapun setiap orang dapat dengan bebas keluar masuk ke pekarangan sekolah. Belum lagi begitu keluar dari pintu pagar sekolah sudah tampak beragam orang yang berjualan di sana. Mungkin sekolah-sekolah di Indonesia dapat belajar dari Australia tentang bagaimana pihak sekolah menutup semua celah, termasuk sekecil apapun untuk menjaga keselamatan anak-anak didik mereka. Bahkan orang tua pun tidak diijinkan memasuki pekarangan, tanpa ijin dari pihak keamanan sekolah.
Security Notice
The school grounds are inclosed land. If you are on the grounds without school visitor approval you are trespassing, trespassers will be prosecuted
Departement of Education
Yang isinya adalah peringatan adanya larangan bagi siapapun untuk menginjakkan kaki di pekarangan sekolah, tanpa bukti ijin dari pihak sekolah. Menengok begitu banyak aturan yang diterapkan di sini, semuanya adalah dalam upaya pemerintah dan pihak pengelola sekolah untuk menutup sekecil apapun celah yang dapat membahayakan anak-anak didik.
Semoga akan ada perhatian lebih serius dari Departemen Pendidikan di Indonesia untuk memperhatikan perlindungan terhadap anak anak sekolah, bukan hanya sekedar larangan yang setengah hati, melainkan dapat secara maksimal menutup semua celah yang berpotensi dapat menciderai anak-anak kita.
Tjiptadinata Effendi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H