Untuk membuang sampah jumbo,seperti :kasur,tv,mesin cuci ,kulkas dan sebagainya, harus sabar menunggu pengumuman dari Council atau Pejabat daerah setingkat Kecamatan,baru boleh diletakkan di depan rumah.
Sementara itu,barang barang elektronik,terutama yang menggunakan baterai,tidak boleh dibuang sembarangan,melainkan harus diantarkan di tempat yang ditentukan. Misalnya ,kalau yang berdomisili di daerah Joondalup, dibuka kesempatan pada hari :
Sabtu  dan Minggu ,tanggal 11 dan 12 Februari, 2017 yang akan datang, di City of Joondalup leisure Centre -Craigie . Karena barang barang ini,mengandung racun ,yang tidak boleh sembarangan dibuang.Seperti yang saya kutip dibawah ini:
"E-Waste is reponsible for 70% of the tonic subtances such as lead,cadmiun adn mercury found in landfill" (sumber: Joondalup.wa.gov.au or call 9400-4255)
Kendaraan khusus untuk mengangkut sampah ini memang sengaja didisain, agar cukup Pengemudi, sekaligus sebagai pekerja kebersihan, tanpa memerlukan tenaga lainnya. Karena sudah digantikan oleh tangan robot, yang bisa dikendalikan lewat perangkat yang terpasang di samping pengemudi. Membuka "rahangnya" ,menjepit tong sampah dan menuangkan isinya kedalam baik.Â
Kemudian mengembalikan tong yang sudah kosong ,ketempat semula. Sampah yang sudah dituangkan kedalam bak truk ,tidak akan berserakkan,karena bak sampah nya sudah di disain khusus.
Untuk atasi penumpukan  sampah peremajaan taman ,adalah dengan menggunakan Truk Multiguna.Yang dilengkapi dengan mesin penggiling cabang ,ranting dan dedaunan.Hasilnya adalah serbuk kayu,yang siap untuk dijadikan pupuk.
Mereka mengolah langsung ditempat dan dalam waktu kurang dari 3 jam, seluruh sampah yang disebutkan di atas sudah berubah ujud menjadi pupuk. Sehingga sekaligus pekerjaan mereka menghasilkan manfaat ganda,yakni: Merapikan taman taman kota serta memotong dahan yang mengganggu lalu lintas Menebang pohon pohon yang sudah rapuh dan langsung mengolah ditempat menjadi  pupuk alami yang langsung dapat dimanfaatkan
Aturan yang begitu banyak,bukan hanya bersifat himbauan,melaikan ada sanksi nya,yakni di denda. Misalnya ,meletakkan mobil rusak didepan rumah dan sesudah di peringati, masih tidak digubris, maka kendaran derek dari Dinas Kebersihan kota akan datang dan mendereknya untuk dibuang ketempat bangkai bangkai kendaraan. Dan hal ini tidak gratis,tapi pemilik didenda 200 dolar atau setara 2 juta rupiah.
Kalau iseng,membuang sampah jumbo di luar hari yang ditetapkan, akan dapat didenda hingga 1000 dolar atau 10 juta rupiah.
Walaupun begitu banyak aturan yang disertai ancaman denda yang lumayan besar,tapi belum pernah ada warga yang mengajukan protes. karena mereka menyadari, kebersihan lingkungan adalah untuk kepentingan bersama.