Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Pilihan

Jangan Terjebak Harga Mobil Murah

19 April 2016   13:26 Diperbarui: 20 April 2016   14:42 1009
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 [caption caption="Ilustrasi: CTP atau Compulsory Third Party Personal Injury Insurance adalah wajib di Australia (Dokumentasi pribadi)"]

[/caption]Jangan Terjebak Harga Mobil Murah

Bagi orang Indonesia yang merencanakan tinggal di Australia dalam waktu panjang baik untuk melanjutkan studi maupun menemani anak, maka pilihan untuk memiliki kendaraan pribadi sudah sangat tepat. Mobil adalah kebutuhan pokok karena disini tidak ada angkot dan tidak ada tukang ojek. Ada bis yang datang pada rute tertentu dan tidak bisa distop dijalan seperti bus kota di negeri kita. Untuk gunakan taksi, mikir dulu 10 kali, karena sehari bisa habis 50 -60 dolar atau 600 ribu rupiah.

Teman saya Pak Suparno. baru dua minggu datang ke Wollongong, tengok harga mobil yang masih keadaan jalan, harganya cuma 5 juta rupiah, bagi yang punya  niat beli mobil tapi keuangan pas-pasan, pasti harga ini cukup menarik hati. Langsung beli karena kuatir kedahuluan orang lain.

Senang rasanya karena kalau di tanah air sendiri cuma mampu beli motor, malah di negeri orang dapat beli mobil. Terus dikendaraai dan dibawa pulang, Entah kebetulan lagi apes, ada razia kendaraan bermotor, yang sesungguhnya amat jarang terjadi di Australia. Tapi kalau sudah tiba giliran sial, maka seperti kata pepatah ”Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak”.

Kendaraan dihentikan Polisi. Kaca jendela mobil dibuka dan Polisi mengucapkan ”Good morning”, Nanya SIM dan diperlihatkan SIM Indonesia. ”Ok, No problem“ kata si Polisi, tapi ”tunggu dulu”, registrasi anda sudah berakhir”. Walaupun diberikan alasan panjang lebar, minta maaf, sebagai pendatang baru, tidak tahu ada aturan begitu, namun Polisi disini memang tidak kenal dengan istilah bargaining atau tawar menawar, malahan kalau nekad mau memberikan suap, maka yakinlah akan masuk bui. Karena polisi disini semua sudah dewasa dalam gajinya dan bisa makan sendiri. Tidak mau disuapin.

Sorry, anda turun, kendaraan dititip pada kami . Lunaskan registrasi anda dan mobil boleh dijemput di kantor” Kata Polisi. Dan teman saya disuruh turun. Pulang ke tempat kost, sibuk cari info bagaimana cara bayar rego yang sudah habis masa berlakunya. Disarankan agar mendatangi kantor RMS –Roads and Maritime Services , yang dulu bernama RTA –Road Traffic Authority

Ternyata Mau Bayar Pajak Kendaraan Tidak Mudah

Ternyata pikiran bahwa membayar pajak kendaraan bisa dilakukan asal ada uang, meleset total. Teman saya diminta mana Pink Slip dan mana Green Slip. Tanpa kedua documen ini kendaraan tidak diijinkan untuk memperpanjang registrasinya, yang di Indonesia dikenal dengan istilah STNK.

Padahal sejak kedatangan Pak Suparno ke Wollongong, saya sudah mengingatkannya agar jangan sembarangan beli mobil. Tapi mungkin dikira saya terlalu cerewet, maka teman saya langsung main beli, karena tertarik dengan hanya 500 dolar kendaraan sudah jadi miliknya.

Akibat terburu buru, maka kegembiraan hati hanya dirasakan teman saya tidak sampai dua jam. Untuk kemudian sibuk mengurus sana sini dan mengeluarkan uang cukup banyak.

Penting Dipahami Sebelum Beli Kendaraan di Australia

Untuk dapat memperpanjang rego atau registrasi, kendaraan harus ada Pink Slip dari bengkel yang dibayar 45 dolar. Kalau ada yang harus diperbaiki, misalnya rem tidak berkerja dengan baik, maka setidaknya 400 dolar harus dibayar.

Pink Slip Selesai, Masih Ada Green Slip

Sesudah kendaraaan di periksa dan diperbaiki oleh bengkel yang mendapatkan sertifikasi dari  Pemerintah dalam hal ini RMS atau Road Maritime Services, maka pemilik kendaraan diberikan bukti, Selain dari kuitansi pembayaran, juga disertai dengan Pink Slip.

Sudah selesai? Belum masih panjang lagi jalannya.  Karena kendaraan belum dapati diperpanjang rego nya  atau di Indonesia dikenal dengan istilah STNK, bila belum memiliki Green Slip

Sekilas Green Slip

Green Slip merupakan suatu hal yang wajib, bukan merupakan pilihan. Dikenal dengan nama a Compulsory Third Party atau disingkat CTP. Yang merupakan asuransi kecelakaan wajib. Kecelakaan dimaksudkan adalah khusus memproteksi bila terjadi kecelakaan yang melukai orang. Baik pengemudi, maupun orang lain ataupun penguna jalan lainnya. Kerusakan pada kendaraan atau benda lainnya yang disebabkan oleh kecelakaan, tidak ditanggung oleh CTP ini.

Untuk Jelasnya silakan dibaca kutipan ini:

Green Slip Insurance is Compulssory

You must buy a Compulsory Third Party (CTP) insurance  policy ,alaso known as a Green Slip,before you can register our vehicle. Your vehicle must be registered for the cover to be in effect , Is is an offence to use an uninsured vehicle on the road”

It Cover Personal injury Only

It does not cover damage to property or vehicles (sumber: www.maa.nsw.gov.au)

Biaya Green Slip

Biaya Green Slip berkisar antara 400 -600 dolar pertahun dan boleh dibayar per enam bulan, tergantung jenis kendaraan dan harganya. Bila sudah tiba waktu memperpanjang pajak kendaraan  dan kita tetap nekad mengendarai, bila kena tilang, mobil langsung ditahan. Disamping membayar nilai nominalnya, masih harus ditambah dengan denda serta pemotongan angka pada SIM, yang istilahnya adalah demerit point.

Setiap pengemudi yang mengunakan Australian Driver License diberikan bekal 12 poin. Setiap kali terjadi pelanggaran rambu rambu lalu lintas, disamping kena denda yang besarnya sekitar 200 dolar, masih harus dipotong poin lagi. Jangan lupa 200 dolar itu berarti 2 juta di Indonesia. Setara dengan sebulan gaji karyawan.

Maka jalan terbaik adalah ikuti pribahasa ”Dimana Bumi Dipijak, Disana Langit Dijunjung”.

Semoga tulisan kecil ini bermanfaat sebagai catatan bagi saudara saudara yang datang dari Indonesia dan bermaksud membeli kendaraan bermotor disini. Jangan tergoda tengok harga mobil murah dan langsung beli. Tanyakan kelengkapannya sebelum beli.

 

Tjiptadinata Effendi/19 April 2016

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun