Mohon tunggu...
Tito Adam
Tito Adam Mohon Tunggu... Jurnalis - Social Media Specialist | Penulis | Fotografer | Editor Video | Copy Writer | Content Writer | Former Journalist

Senang untuk belajar dan belajar untuk senang | Instagram @titoadamp | Email titoadamp@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Viral, Pembangunan Jurrasic Park Pulau Komodo Indonesia Ditentang UNESCO Masuk 9Gag

10 Agustus 2021   14:22 Diperbarui: 10 Agustus 2021   14:34 554
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Salah satu kekayaan Indonesia, Komodo. Sumber : 9Gag

Para warganet kebanyakan membully kebijakan ini dan tidak sedikit pula yang merasa malu dengan yang dilakukan oleh pemerintah. Yang merasa malu itu merupakan warganet asal Indonesia.

Salah satunya datang dari akun @rosaliawp yang mengatakan, "Saya jadi orang Indonesia MALU banget. Bisa bayangin nggak, sama hewan aja JAHAT, apalagi sama MANUSIA". 

Bahkan salah satu warganet, ada yang menanyakan pendapat kepada mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti. Jawaban Bu Susi pun hanya meminta warganet mengecek tweetnya yang lain saat mention ke Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.

Sedangkan menurut laman VOA Indonesia, Venan Haryanto, peneliti di Sunspirit for Justice and Peace di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, mengatakan, peringatan UNESCO itu merupakan teguran penting untuk menyelamatkan Taman Nasional Komodo. 

Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan PBB (UNESCO) mengkhawatirkan pembangunan infrastruktur pariwisata di situs warisan dunia itu berdampak pada nilai universal yang luar biasa (OUV) taman tersebut.

Dalam dokumen WHC/21/44.COM/7B, Komite Warisan Dunia UNESCO mendesak Pemerintah Indonesia menghentikan semua proyek infrastruktur pariwisata di dalam kawasan Taman Nasional Komodo.

Penghentian itu diharapkan dilakukan hingga Pemerintah Indonesia mengajukan revisi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang akan ditinjau oleh Uni Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN).

Sedangkan dalam berita Kompas, Menparekraf Sandiaga Uno menegaskan, penataan sarana prasarana di Taman Nasional (TN) Komodo di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak menimbulkan dampak negatif terhadap OUV.

Sandiaga juga menjelaskan, OUV atau Outstanding Universal Value dapat diartikan sebagai nilai-nilai menyeluruh yang utama dari warisan alam dunia TN Komodo.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun