Mohon tunggu...
Tito Dipokusumo
Tito Dipokusumo Mohon Tunggu... -

Love traveling, beach lover, learning to living the liverpool way, like to eat steak and ice cream. Manager in HR Development

Selanjutnya

Tutup

Money

Menciptakan Sinergi antara Perusahaan dengan Buruh (Pekerja)

8 November 2013   14:52 Diperbarui: 24 Juni 2015   05:26 3746
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Demo buruh akhir-akhir ini yang menuntut kenaikan upah semakin mencerminkan betapa rapuh hubungan industrial di negara ini. Baik buruh ataupun pengusaha telah terjebak dengan kepentingan pragmatis masing-masing kelompok. Sebagai dampak dari demonstrasi, operasional perusahaan terhenti dan mengakibatkan kerugian finansial yang ironisnya malah merugikan buruh itu sendiri.

Ego sektoral buruh dan pengusaha telah mengalihkan fokus mereka untuk memberantas apa yang seharusnya menjadi musuh bersama, yaitu ekonomi biaya tinggi.

Dampak ekonomi biaya tinggi bagi masing-masing kelompok sangat merugikan. Bagi pengusaha, ini dapat menurunkan kualitas daya saing perusahaan terutama dalam menghadapi persaingan global. Bagi buruh, tentu menurunnya kualitas daya saing perusahaan akan berdampak kepada besaran kekuatan finansial perusahaan untuk mensejahterakan buruh.

Namun jangan kita bermimpi bahwa buruh dan pengusaha dapat "bersatu" melawan musuh besar bersama ini selama tidak terjadi sinergi. Sinergi tidak akan tercapai selama masing-masing pihak masih mengutamakan pendekatan konfliktual dibandingkan kolaboratif di dalam hubungan industrial.

Hubungan antara buruh dan pengusaha memang terlahirkan ibarat koin bermata dua. Ini berarti, hubungan antara kedua kelompok akan selalu rawan perselisihan karena perbedaan kepentingan mendasar diantara kedua belah pihak. Namun, jangan dilupakan bahwa kedua kelompok saling membutuhkan satu sama lain. Dengan demikian, perlu diciptakan kemitraan strategis dengan semangat kerjasama agar bermanfaat bagi kedua belah pihak.

Kemitraan strategis akan menciptakan hubungan industrial yang kokoh dan solid. Hubungan industrial yang kokoh dan solid dapat menjadi kekuatan penting bagi perusahaan di dalam menghadapi persaingan.

KEKELIRUAN SERIKAT PEKERJA DAN PENGUSAHA

Hal yang seringkali mempersulit terciptanya kemitraan strategis, adalah buruh (diwakili oleh serikat pekerja) dan pengusaha seringkali keliru dalam bersikap. Kekeliruan sikap ini adalah akar mengapa hubungan industrial seringkali bersifat konfliktual dan tidak harmonis.

Berikut adalah "sikap-sikap" umum yang seringkali keliru dari serikat pekerja:


  • Terlalu berpihak kepada kepentingan anggota
  • Prejudice atau berprasangka buruk terhadap perusahaan
  • Tidak memiliki program jelas untuk meningkatkan kualitas pengetahuan dan produktifitas anggotanya
  • Kurang menyadari tujuan utama dibentuknya perusahaan
  • Intervensi dari pihak luar cenderung semakin memperburuk permasalahan


Berikut adalah "sikap-sikap" umum yang seringkali keliru dari pengusaha:


  • Prejudice atau berprasangka buruk terhadap SP
  • Bersikap arogan dan tidak transparan terutama dalam hal keuangan
  • Kurang mengetahui cara terbaik dalam menghadapi SP
  • Tidak membina dan menjalin komunikasi efektif dengan SP
  • Kurang bisa berempati kepada pekerja


Sikap-sikap keliru itulah yang seringkali ditemui penulis selama bekerja di beberapa perusahaan. Dari sekian sikap tersebut, yang menjadi inti permasalahan adalah sikap prejudice (berprasangka buruk).

Kelompok serikat pekerja seringkali memandang perusahaan hanya ingin mengeksploitasi tenaga buruh semurah mungkin agar dapat menghasilkan profit semaksimal mungkin. Sementara kelompok pengusaha memandang buruh hanya bisa "ribut-ribut" menuntut kenaikan upah tanpa memperdulikan produktifitas. Mulai saat ini, kedua belah pihak perlu meninggalkan prejudice ini karena bila pandangan itu tetap dipertahankan maka yang terjadi terus adalah hubungan industrial yang konfliktual seperti yang terjadi selama ini.

MENCIPTAKAN SINERGI SERIKAT PEKERJA DAN PENGUSAHA

Perusahaan harus menjadi leading agent dalam menciptakan sinergi di tempat kerja. Mengapa perusahaan menjadi leading agent? ini dikarenakan oleh dua hal sebagai berikut:


  1. Perusahaan memiliki resources lebih besar daripada serikat pekerja (contoh: fasilitas, tenaga ahli dan finansial)
  2. Perusahaan memiliki kepentingan lebih besar daripada serikat pekerja untuk terwujudnya sinergi


Bagaimana perusahaan menjalankan peran sebagai leading agent? pertama, perusahaan bisa aktif membina wadah komunikasi efektif dengan serikat pekerja dan kedua (terpenting) perusahaan mulai berkomitmen untuk menciptakan transparansi di lingkungan perusahaan terutama dalam hal keuangan.

Bagi perusahaan go public, hal ini tidak menjadi masalah karena mereka memang berkewajiban untuk itu namun ini menjadi sulit bagi perusahaan privat atau keluarga karena biasanya transparansi internal dipandang sebagai ancaman. Namun apapun bentuk perusahaan, perlu diingat bahwa tanpa transparansi jangan harap bisa terjadi hubungan industrial yang harmonis dan kolaboratif.

Sinergi antara perusahaan dan Serikat Pekerja dapat tercapai bilamana kedua belah pihak telah berhasil menjalin komunikasi efektif dengan membuang jauh prejudice dan mendorong transparansi sebaik mungkin. Sesuai dengan Pasal 2, Permenakertrans No 32/MEN/XII/2008, wadah komunikasi yang dapat digunakan adalah melalui Lembaga Kerjasama (LKS) Bipartit.

LKS Bipartit inilah yang selama ini kurang sekali dimanfaatkan oleh kedua belah pihak. Masih sedikit sekali jumlah perusahaan di Indonesia yang menggunakan LKS Bipartit sebagai wadah komunikasi antara serikat pekerja dan pengusaha. Tujuan pembentukan LKS Bipartit adalah untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan di perusahaan. Ia berfungsi sebagai forum komunikasi dan konsultasi antara pengusaha dan wakil serikat pekerja atau wakil pekerja dalam rangka kelangsungan pertumbuhan perusahaan dan kesejahteraan pekerja.

Sebagai forum atau wadah komunikasi, LKS Bipartit memiliki 3 tugas pokok:


  1. Melaksanakan pertemuan antara wakil serikat pekerja dan perusahaan secara periodik
  2. Perusahaan mengkomunikasikan kebijakan dan perkembangan kinerja perusahaan sementara serikat pekerja menyampaikan aspirasi berkaitan dengan produktifitas dan kesejahteraan
  3. Memberikan saran dan pertimbangan kepada perusahaan atau serikat pekerja mengenai apa saja yang perlu dilakukan atau diperbaiki agar sasaran perusahaan dapat tercapai


Kemudian, untuk mensukseskan keberhasilan pelaksanaan LKS ini, kedua belah pihak perlu memiliki sudut pandang yang sama mengenai kegunaan LKS sebagai berikut:


  • LKS Bipartit bukan sarana untuk bernegosiasi apapun dengan perusahaan namun dapat memberikan rekomendasi atas suatu isu atau permasalahan
  • LKS Bipartit merupakan forum komunikasi dan konsultasi dan dapat mendeteksi dini terhadap hal-hal yang berpotensi menjadi sumber perselisihan atau keresahan
  • LKS Bipartit bersifat kemitraan. Oleh karena itu, pihak perusahaan dan serikat pekerja harus sadar untuk "duduk sama rata berdiri sama tinggi"


Terkait implementasi LKS ini, penulis telah menyaksikan bagaimana forum ini dapat berjalan maksimal di suatu perusahaan publik dan telah memiliki 3 dampak positif yang menjadi kekuatan utama dari perusahaan tersebut:


  1. Tercipta Serikat Pekerja yang mandiri, kuat dan berkontribusi terhadap perusahaan. Mandiri dalam artian ia tidak dapat diintervensi kekuatan eksternal. Kuat dalam artian kelompok sangat solid, baik itu antar anggota maupun dengan manajemen perusahaan. Berkontribusi dalam artian ia mampu memberikan masukan atau kritikan tanpa harus bergejolak
  2. Terjadi saling pengertian antara buruh dengan perusahaan. Buruh memahami mengenai bagaimana perkembangan kinerja operasional dan keuangan perusahaan sementara perusahaan memahami kebutuhan riil buruh dalam meningkatkan produktifitas. Seringkali, kesepahaman ini menghasilkan kesepakatan berupa kontrak kinerja antara kedua belah pihak
  3. Tidak pernah terjadi mogok kerja dan setiap perundingan PKB berjalan lancar tanpa masalah berarti


Secara umum, LKS Bipartit ini diadakan satu kali per semester dan dihadiri oleh maksimal 10-15 orang dengan porsi seimbang antara perwakilan perusahaan dengan serikat pekerja. Forum ini umumnya berlangsung selama 4-6 jam dan fokus membahas perkembangan kinerja operasional dan keuangan dan kebijakan khusus perusahaan untuk mendongkrak produktifitas. Akan lebih baik bila dalam setiap sesi akhir forum, dapat disepakati suatu kontrak kinerja antara perusahaan dan serikat pekerja mengenai apa yang harus dicapai, bagaimana cara mencapai dan apa imbalannya bagi pekerja jika tercapai.

Melalui LKS Bipartit, maka perusahaan dan serikat pekerja dapat memodernisasikan model komunikasi responsif menjadi model komunikasi konsultatif. Model komunikasi responsif adalah seperti yang terjadi selama ini di banyak perusahaan dimana manajemen perusahaan dan serikat pekerja hanya bertemu bila sudah terjadi masalah atau bila akan ada tindakan yang dapat menimbulkan masalah (seperti ancaman demonstrasi). Sementara melalui LKS Bipartit, model komunikasi yang diciptakan adalah konsultatif dimana manajemen perusahaan dan serikat pekerja secara periodik bertemu untuk sharing, sounding, diskusi dan konsultasi mengenai hal-hal yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan kualitasnya.

Pelaksanaan LKS Bipartit tidaklah sulit, namun yang sulit adalah menciptakan komitmen dan kepercayaan dari kedua belah pihak untuk membuat LKS ini berhasil. Jika LKS dapat dilaksanakan dengan baik, maka penulis percaya sinergi di tempat kerja dapat terjadi dan harmonisasi hubungan industrial dapat tercapai. Hubungan industrial yang harmonis dapat menjadi modal penting di dalam persaingan bebas.

Hubungan industrial harmonis akan mampu mendeteksi dan mengantisipasi potensi perselisihan. Hubungan industrial harmonis akan mampu mendorong transparansi yang dapat meningkatkan saling pengertian antara pekerja dan perusahaan. Hubungan industrial harmonis akan menghasilkan serikat pekerja yang independen dan menghasilkan manajemen perusahaan yang sensitif dengan kondisi pekerja. Dengan demikian, intervensi merusak dari eksternal seperti yang sering terjadi selama ini dapat dihindarkan.

PENUTUP

Gejolak buruh mengenai kesejahteraan seperti yang terwujudkan dalam demonstrasi selama ini bukanlah merupakan inti permasalahan industrial yang sedang kita hadapi. Gejolak itu dapat terjadi karena hubungan industrial selama ini diselimuti oleh rasa saling curiga diantara kelompok dan kecurigaan ini membuat kondisi hubungan industrial begitu rapuh. Kerapuhan ini berpotensi menjadi ancaman dalam menghadapi persaingan global saat ini.

LKS Bipartit dapat dijadikan suatu strategi bagi kedua belah kelompok dalam menghasilkan komunikasi efektif yang dapat berkontribusi terhadap keberlangsungan perusahaan. Untuk menjadikan LKS ini berhasil, maka kedua kelompok perlu mengorbankan kepentingan pragmatis kelompok demi tercapai satu tujuan bersama, yaitu memperkuat daya saing perusahaan yang dapat berdampak kepada kekuatan keuangan perusahaan sehingga mampu memberikan profit yang baik bagi pengusaha dan mampu memberikan kesejahteraan bagi buruh atau pekerja di dalamnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun